Bogor (Antaranews Megapolitan) - Mahkamah Agung terus berupaya mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung, salah satunya mengajak keterlibatan media sebagai mitra MA untuk ikut mengawasi.

"MA mempunyai misi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung. Berarti sekarang belum agung, masih berjuang ke sana. Dalam cetak biru MA tahun 2034 itu harus sudah terwujud," kata Kepala Badan Pengawas MA Nugroho Setiadji dalam acada lokakarya media di Pusdiklat MA, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin malam. 

Nugroho mengatakan, media sebagai mitra MA dapat berperan melalui karya tulis jurnalistiknya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peradilan di Indonesia. 

MA bersama Dewan Pers didukung EU-UNDP Sustain melaksanakan lokakarya media dengan tema "Pembaruan sektor peradilan dan peran pers dalam mendukung peradilan yang transparan dan akuntable" yang diikuti puluhan media, baik cetak, elektronik, maupun dalam jaringan. 

Nugroho mengajak awak media mengenal lebih dekat tentanb tugas dan fungsi MA. Lembaga ini terbentuk dengan empat visi yakni kemandirian badan peradilan, pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan, kepemimpinan yang kualitasnya selalu ditingkatkan, serta kedisiplinan dan transparansi badan peradilan. 

Ia mengatakan hal-hal yang perlu dipahami oleh media terkait MA adalah bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di lembaga peradilan. 

"Beberapa bentuk pelanggaran antaran lain, korupsi. Korupsi ini ada suap, pungli, gratifikasi, penyalahgunaan terhadap barang dan jasa," katanya. 

Pelanggaran lainnya yakni pelanggaran kode etik, maupun pedoman prilaku hakim, kode etik dan pedoman prilaku panitra serta juru sita. Hakim dan non hakim, ada pelanggaran dispilin terkait dengan PP 53. 

"Pelanggaran korupsi ini menarik, karena masih ada OTT terhadap aparatur badan peradilan terjadi. Padahal kita sidah berikan arahan sekuat tenaga, memberikan pengarahan kepada aparatur badan peradilan," kata Nugroho.

Menurutnya, ada 834 satuan kerja pengadilan di seluruh Indonesia, dengan jumlah aparatur sekitar 80 ribuan yang harus diawasi kinerjanya.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018