Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Partai politik di Sukabumi hingga H-1 penutupan pendaftaran bakal calon legislatif DPRD wilayah tersebut belum mendaftarkan calonnya ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Sejak pembukaan pendafataran bakal calon legislatif untuk tingkat DPRD Kabupaten Sukabumi pada 4 Juli, namun hingga saat ini belum ada yang mendaftar padahal jadwal pendaftaran ditutup pada 17 Juli," kata Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin.

Menurutnya, memang seluruh parpol sudah menetapkan kapan akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya seperti Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya rencananya mendaftar Senin, (16/7).

Namun, pihaknya belum mengetahui pukul berapa pengurus parpol tersebut akan mendaftar. Tapi, ia sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar pada saatnya tidak ada kendala.

Adapun syarat pendaftaran bakal calon legilatif yakni diajukan oleh pimpinan parpol sesuai tingkatannya, jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap daerah pemilihan.

Kemudian, disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% persen di setiap dapil, dan wajib terdapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan dalam setiap tiga posisi nama bakal calon yang diajukan.

"Diharapkan seluruh parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya agar persyaratan tersebut bisa dilengkapi karena itu merupakan syarat utama," tambahnya.

Ferry mengatakan sementara untuk syarat menjadi bakal calon legislatif yakni?telah berumur 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan daftar calon tetap (DCT), tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,?berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat dan lain-lain.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018