Universitas Indonesia (UI) memberikan insentif prestasi kinerja kepada para dosen dan tenaga kependidikan sebagai bentuk komitmen pimpinan universitas terhadap kesejahteraan para pekerjanya demi peningkatan kualitas perguruan tinggi negeri tersebut.

Rektor UI Heri Hermansyah dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan insentif ini sebagai upaya UI untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas.

Heri berharap peningkatan kualitas pendidikan UI di level internasional, serta kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat memudahkan UI untuk bekerja sama dengan pihak luar. Kerja sama ini berpotensi untuk memberikan pemasukan bagi universitas.

“Dan akhirnya, revenue yang ada itu bisa dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan juga kesejahteraan para dosen,” ujarnya.

Baca juga: UI hadirkan pendidikan karakter anak melalui pagelaran seni budaya

Pemberian insentif merupakan bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan di masa mendatang.

Tahun depan, UI akan memberikan insentif berbasis kinerja dengan berdasarkan pada capaian masing-masing pegawai.

Heri juga menekankan pentingnya peran dekan dan pimpinan unit dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pemberian insentif.

“Yang paling tahu itu adalah para dekan, wakil dekan, kepala program studi, para direktur, manajer, dan kepala unit masing-masing. Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semaksimal mungkin,” kata Heri.

Baca juga: Doktor FKUI hadirkan inovasi strategis pencegahan kanker payudara

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal, menjelaskan bahwa pemberian insentif merupakan arahan dari rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UI.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, insentif tahun ini mencapai 100 persen take home pay yang mencakup komponen gaji dan tunjangan.

"Dasar pemberian 100 persen ini adalah bagi dosen dari penilaian kinerja individu berdasarkan perilaku kinerja dan beban lebih pada BKD atau beban kerja dosen," katanya. 

Sementara itu, untuk tenaga kependidikan, sudah dinilai berdasarkan perilaku kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh atasan langsungnya.

Mulai tahun 2025, UI akan mengupayakan pemberian insentif hingga 4–5 kali dari besaran take home pay bagi pegawai yang memiliki capaian kinerja terbaik.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025