Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak sembilan dari total 12 kecamatan di wilayah otu belum menuntaskan rekapitulasi surat suara Pilkada 2018 jelang rapat pleno pengesahan tingkat kecamatan, Kamis (5/7).

"Kita tunggu laporan PPK sampai besok, Kamis (5/7), untuk hasilnya. Tapi kalau penghitungan suaranya sudah selesai semua malam ini, bisa langsung diserahkan dan dilaporkan ke kita," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi di Bekasi, Rabu.

Menurut dia hingga Rabu sore, proses penghitungan suara Pilwalkot Bekasi dan Pilgub Jawa Barat pada pilkada serentak 2018 masih terus berjalan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tahapan tersebut telah berlangsung sejak 28 Juni 2018 dan diharuskan selesai dan dilaporkan hasilnya kepada KPU Kota Bekasi selambat-lambatnya hari ini.

Sampai sore ini, kata Ucu, dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi hanya ada tiga PPK yang telah menyelesaikan hasil rekapitulasi suara pilkada sesuai waktu yang ditetapkan.

Wilayah yang sudah selesai, PPK di Kecamatan Pondokmelati, Bekasi Barat, dan Bantargebang. Laporan mereka sudah kita terima seperti kotak suara berisi formulir kelengkapannya," katanya.

Pihaknya mengimbau sejumlah PPK yang masih melakukan rekapitulasi suara untuk segera merampungkan tanggung jawabnya.

"Saat ini kami masih menunggu laporan dari kecamatan lain dan jika sudah selesai semua rencananya besok akan digelar rapat pleno hasil rekapitulasi tingkat PPK,

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018