Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengalokasikan anggaran sekitar Rp105 miliar untuk pembangunan ribuan unit rumah tidak layak huni pada tahun ini.
Pelaksana Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Asep Hazar, di Karawang, Senin, mengatakan program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menyampaikan program pembangunan rumah tidak layak huni akan menyasar pada rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat, termasuk yang terdampak bencana alam, kebakaran, atau berada dalam kondisi nyaris roboh.
Baca juga: Pembenahan kawasan kumuh Bekasi belum optimal
Pada tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang menargetkan pembangunan 2.249 unit rumah tidak layak huni, dengan anggaran untuk masing-masing unit rumah sebesar Rp46,9 juta.
Menurut dia, alokasi anggaran pembangunan rumah tidak layak huni ini sebesar Rp46,9 juta.
Jadi jika tahun ini ditargetkan membangun 2.249 unit rumah tidak layak huni, maka total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp105 miliar.
Sementara itu, target pembangunan rumah tidak layak huni yang akan dibangun pada tahun ini jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan target tahun 2024 yang mencapai 1.904 unit rumah.
Baca juga: Pemkot Bekasi Rehabilitasi 112 Titik Kawasan Kumuh
Pada tahun lalu, Pemkab Karawang hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp86,6 miliar untuk pembangunan rumah tidak layak huni.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, hingga kini masih ada 8.154 unit rumah tidak layak hun yang tersebar di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Dari jumlah rumah tidak layak huni tersebut, sebanyak 5.333 unit rumah tidak layak huni telah diusulkan oleh pemerintah desa untuk mendapat penanganan.
Asep Hazar menyebutkan, proses pembangunan akan terus disesuaikan dengan kondisi anggaran dan skala kebutuhan di lapangan.
Editor : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025