Cibinong, Bogor (Antaranews Megapolitan) - Kepala Satuan Unit Narkotika pada Polres Bogor, Jawa Barat, AKP Andri Alam Wijaya menyatakan kasus peredaran narkotika hingga Juni 2018 mengalami peningkatan dari pada 2017.

"Ini harus terus dilakukan penurunan guna menekan angka kriminalitas (narkotika) yang dimana dapat merugikan generasi muda dan tentunya dapat berakibat fatal terhadap kesehatan maupun badan pemakai," katanya di Cibinong, Senin.

Menurut dia perbandingan pada Juni 2018 terdapat 110 kasus narkotika dengan 142 tersangka. Dan sepanjang 2017 yang hanya 150 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 179.

Ini terjadi bukan karena pada kinerja anggota yang menangani kurang maksimal, melainkan perlunya sinergitas dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas peredaran narkotika.

Pasalnya pengguna maupun pengedar narkotika sering kali berada di lingkungan sosial. Hal tersebut dilakukan agar gerak geriknya tidak ada yang mengetahui.

Dan peredaran yang ada untuk saat ini banyak menyoroti daerah-daerah yang memiliki kecenderungan antaranya kawasan industri, sekolahan, kampus, dan pusat keramaian.

Sementara itu, Kepala Seksi dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) pada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Rika Indriati mengatakan, Kabupaten Bogor menduduki peringkat kedua sebagai pengguna narkoba untuk remaja terbanyak, jika dihitung berdasarkan angka prevalensi secara nasional.

Itu dapat diketahui dari progresif perhitungan jumlah pemuda yang ada di daerah setempat. Ini contohnya bila terdapat dari jumlah remaja di Kabupaten Bogor 963.300.

Dan kemudian mengacu pada prevalensi secara nasional 27,32 persen khusus mahasiswa dan pelajar, diperkirakan ada 262.000 orang yang menyalahgunakan narkoba.

Namun dalam peredarannya itu ternyata tidaklah susah, dimana sering kali remaja daerah setempat mencoba-coba atau sebagai ajang guna menutupi gengsi.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018