Di tengah upaya serius pemerintah membangun citra diplomasi kemanusiaan yang kuat, sebuah unggahan video di media sosial justru menciptakan gangguan serius terhadap narasi resmi negara.
Video yang beredar di sebuah halaman Facebook menampilkan Presiden Prabowo Subianto sedang berpidato dengan narasi provokatif bertajuk: "Indonesia siap terlibat jika peperangan di Timur Tengah memicu perang dunia ke-3" dapat dikategorikan sebagai disinformasi yang dapat merusak stabilitas nasional, bahkan internasional.
Sekilas, video tersebut tampak seperti potongan dari siaran langsung resmi di kanal YouTube Sekretariat Presiden bertajuk “Keterangan Pers Presiden Prabowo, Lawatan ke Timur Tengah dan Türkiye, Jakarta, 9 April 2025.” Narasi judul yang menyertainya sangat menyesatkan dan tidak mencerminkan isi pernyataan Presiden Prabowo secara utuh.
Dalam video aslinya, Presiden Prabowo tidak menyatakan Indonesia siap berperang. Sebaliknya, presiden menyampaikan bahwa Indonesia tengah melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara di Timur Tengah, Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Qatar, dan Yordania, untuk membangun dukungan atas rencana evakuasi kemanusiaan. Sebanyak 1.000 warga Palestina direncanakan akan dievakuasi dari Gaza ke Indonesia, sebagai bagian dari komitmen Indonesia terhadap isu kemanusiaan global.
Disinformasi seperti ini bukan sekadar kesalahan teknis atau kekeliruan editorial. Ini adalah bentuk manipulasi informasi yang secara sistematis berpotensi merusak reputasi negara atau national branding, meruntuhkan kepercayaan publik (public trust), dan memecah konsensus nasional terhadap kebijakan luar negeri. Rekayasa semacam ini merupakan ancaman serius yang tidak dapat diterima.
Dalam situasi global yang sensitif, disinformasi bisa berujung pada salah tafsir yang fatal, baik di dalam, maupun luar negeri.
Langkah Presiden Prabowo untuk mengambil peran diplomatik dalam konflik kemanusiaan Palestina adalah bagian dari positioning Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang kredibel dan dapat diterima oleh semua pihak.
Pemerintah perlu menyadari bahwa era informasi saat ini proses diseminasi informasi dituntut ketepatan, akurasi, dan konsistensi.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah strategis yang perlu dipertimbangkan. Pertama, memperkuat komunikasi publik. Pemerintah harus mengoptimalkan semua kanal informasi resmi, baik melalui media arus utama, jaringan media pada kementerian dan lembaga, media sosial, maupun siaran langsung, untuk menyampaikan narasi secara jelas, cepat, dan dapat diakses publik luas.
Kedua, membangun kolaborasi dengan platform digital. Facebook, YouTube, dan X (dulu Twitter) yang menjadi “hub” atau kanal utama penyebaran disinformasi. Kerja sama untuk mendeteksi, memvalidasi, dan menghapus konten menyesatkan seperti itu.
Poin ini harus menjadi agenda bersama, yang dituangkan dalam komitmen kerja sama, bukan sekadar imbauan moral.
Ketiga, literasi digital masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi publik tentang cara mengecek kebenaran informasi, memahami konteks berita, dan membedakan antara opini dan fakta merupakan bagian dari pertahanan jangka panjang melawan hoaks.
Keempat, pemanfaatan teknologi akal imitasi (AI) dapat diperkuat untuk melakukan pemantauan konten digital secara real-time. Dengan deteksi dini, konten seperti video manipulatif tersebut bisa segera direspons, diklarifikasi, dan diredam sebelum viral.
*) Dr Eko Wahyuanto adalah dosen Sekolah Tinggi Multimedia ST-MMTC Komdigi Yogyakarta
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025