Karawang (Antaranews Megapolitan) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menutup sebuah pabrik yang berlokasi di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, karena diduga melakukan pembuangan limbah cair langsung ke anak sungai Citarum. 

"Jadi ini olah TKP (tempat kejadian perkara) penetapan status quo pabrik ini," kata Kapolres setempat AKBP Slamet Waloya, di Karawang, Jumat. 
   
Pabrik yang ditutup ialah PT Sinar Putra Hugitex, berlokasi di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. 
   
Saat polisi melakukan olah TKP, tidak terlihat adanya aktivitas produksi di pabrik tersebut. Polisi juga telah memasang garis polisi di areal instalasi pengolahan limbah pabrik. 
   
Kapolres mengatakan, setelah dilakukan olah TKP penetapan status quo, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah sembarangan itu. 
   
"Sesuai dengan peninjauan ke lokasi, limbah cair pabrik itu dibuang langsung, tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu. Limbah cair itu dialirkan ke anak sungai Citarum melalui sebuah saluran," katanya. 
   
Salah satu dari saluran pembuangan limbah itu melewati areal persawahan. Tapi areal sawah itu diketahui dimiliki olah pihak perusahaan. 
   
Dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang. 
   
Ia mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pembuangan limbah cair ke sungai itu dilakukan atas laporan masyarakat setempat.
   
Atas tindakannya itu, pihak perusahaan itu terancam Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 
   
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, beberapa bulan terakhir pihak kepolisian dari Polres Karawang telah mendatangi lokasi pabrik. Saat itu, polisi mengambil sampel limbah cair yang dihasilkan pabrik tersebut. 
   
"Sekarang ini akan dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Apakah ada unsur pidana nya atau tidak, sudah berapa lama kegiatan pembuangan limbah ke sungai itu di lakukan, berapa volume limbah yang dibuang, semuanya akan didalami," kata kapolres.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018