Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat, tetap mengoperasikan layanan kesehatan Puskesmas di sejumlah wilayah, selama libur bersama hari pemungutan suara Pilkada 2018. 
   
"Walau besok (Selasa) dinyatakan libur, tetapi layanan kesehatan di Puskesmas tetap buka seperti biasa," kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Rubaeah. 
   
Rubaeah menyebutkan, sesuai dengan informasi, libur besok merupakan libur nasional yang ditetapkan pemerintah karena adanya hari pencoblosan Pilkada serentak 2018. 
   
Namun, menurutya, untuk pegawai yang masuk diterapkan sistem piket, dan sudah diinstruksikan kepada semua Puskesmas di Kota Bogor yang berjumlah 31 Puskesmas, dengan rincian 25 puskesmas induk, dan enam puskesmas rat inap. 
   
Selama libur Pilkada ini, jam operasional puskesmas dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Tetapi, khusus puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap, maka beropeeasi 24 jam. 
     
"Tidak ada perubahan hanya diterapkan sistem piket saja," katanya. 
     
Untuk pegawai puskesmas yang akan memberikan hak suara atau hak pilihnya dilakukan secara bergiliran. Untuk warga yang saat pencoblosan menjadi pasien di puskesmas rawat inap dan ingin memberikan hak suara atau hak pilihnya, dapat dibantu oleh petugas setempat. 
   
Ia menambahkan, kepala Puskesmas yang bersangkutan akan menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk melaporkan pasien-pasien yang memiliki hak suara atau hak pilih.
   
"Setelah dilaporkan Ketua Puskesmas dari KPU Kota Bogor akan datang ke puskesmas dan memfasilitasi pasien rawat inap yang memiliki hak suara," kata Rubaeah.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018