Bogor (Antaranews Megapolitan) - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie mengatakan lembaganya masih menghadapi tantangan, karena rendahnya pemahaman masyarakat tentang keberadaan lembaga negara tersebut.

"Ini tantangan buat kami (Ombudsman-red), ombudsman ini usianya sudah 10 tahun sejak undang-undang disahkan, bahkan sudah 18 tahun sejak dibentuknya Komisi Ombudsman Nasional, sebagian belum paham apa itu ombudsman," kata Anggota ORI Alvin Lie, dalam kegiatan media gathering di Bogor, Minggu malam.

Menurut Alvin, tantangan tersebut masih dirasakan bahkan hingga periode kali ini yang sudah berjalan dua setengah tahun ini, walau pemahaman masyarakat tentang ORI sudah lumayan baik dari sebelumnya.

Rendahnya pemahaman tentang keberadaan ORI dirasakan oleh para anggota dari berbagai pengalaman yang terjadi. Bahkan ketika pelantikan anggota ORI Februari 2016 di Istana Merdeka.

"Ketika masuk Istana ditanyakan oleh Paspampres acaranya apa. Setelah dilantik, masih ditanyain, ombudsman itu apa pak," kata Alvin.

Kejadian tersebut kembali terulang setahun berikutnya, dalam kegiatan di Istana Bogor, anggota ORI kembali ditanyai oleh Paspampres tentang apa itu ombudsman.

"Kalau Paspampres saja tidak tahu ombudsman, bagaimana dengan masyarakat di luar Jakarta yang masih belum jelas pemahamannya," katanya.

Kekhawatiran tersebut terbukti, ketika ORI menghadiri acara Fetival Balon Udara di Wonosobo. Bupati dan pejabat daerah setempat sebagian besar belum paham tentang Ombudsman.

Bahkan di kalangan media juga belum familiar, atau masih ada kesalahan penyebutan nama anggota dengan komisi. Dan kebanyakan media, belum bisa membedakan antara rekomendasi dengan saran yang dikeluarkan oleh ombudsman.

Menjawab tantangan ini, lanjut Alvin, sembilan anggota ORI periode ini berupaya meninggalkan warisan secara berkelanjutan untuk kesinambungan keberadaan ORI bagi masyarakat.

Upaya tersebut antara lain meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Ombudsman. Tanpa kesadaran masyarakat, peran ombudsman tidak akan memiliki arti.

"Kalau masyarakat tidak tahu, tentunya keberadaan ombudsman tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dan itu membuat keberadaaan ombudsman dipertanyakan. Untuk apa ombudsman kalau tidak ada manfaat untuk masyarakat," katanya.

ORI melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, seperti aktif melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dan menguatkan kemitraan dengan media.

Saat ini ORI telah memiliki perwakilan di 34 provinsi yang dapat diakses informasi secara luas melalui website resmi ORI.

ORI juga memberikan pembekalan kepada media untuk meningkatkan ketajamannya dalam penulisan tentang kinerja Ombudsman agar semakin dirasakan oleh masyarakat.

"Ombudsman hanya bisa bekerja kalau ada partisipasi masyarakat untuk mengawasi pelayanan publik, peran media penting dalam mengawasi layanan publik," kata Alvin.

ORI mengundang sebanyak 20 perwakilan media dari berbagai wilayah di Jabodetabek untuk memperluas sosialisasi tentang keberadaan lembaga pengawasan layanan publik bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini anggota ORI, di antaranya Ketua ORI Prof Amzulia Rifai, Ninik Rahayu, dan Alamsyah Saragih.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018