Bandarlampung (Antaranews Lampung/Megapolitan) - Kapolda Lampung membentuk 'Masyarakat Antibegal'. Ini berita lengkapnya.

Kapolda Lampung Irjen Suntana membentuk masyarakat antibegal sebagai upaya untuk meminimalkan tindak pidana perampasan kendaraan (begal) terutama sepeda motor dengan kekerasan.

"Masyarakat yang merupakan para tokoh masyarakat, agama, adat serta pemuda dan sejumlah ormas dapat berperan dalam memberantas sejumlah penyakit masyarakat yang membuat resah masyarakat maupun pemudik," kata Irjen Suntana, pada kunjungan kerja memantau perkembangan arus mudik dan situasi keamanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu.

Kapolda Lampung menyebutkan, tujuan terbentuknya masyarakat antibegal merupakan salah satu wujud dari masyarakat Lampung yang peduli akan situasi keamanan di daerah setempat, khususnya kekhawatiran terhadap begal.

Inisiatif tersebut, lanjutnya, bukan hanya sekarang tetapi sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Kapolda menjelaskan, prinsipnya Polda Lampung dan jajaran akan menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat daerah setempat maupun pemudik yang akan ke Lampung.

"Kami juga melakukan upaya persuasif dan upaya penindakan serta tindakan tegas terus dilakukan kepada pelaku begal. Bukan sekarang saja tindakan tegas terhadap begal tetapi sebelumnya juga telah dlakukan," ujarnya.

Suntana menjelaskan Polda Lampung dan jajaran telah beberapa kali melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal.

Dengan terbentuknya masyarakat antibegal tersebut, Kapolda mengharapkan  tidak terjadi lagi tindak pidana seperti begal. Selain itu masyarakat Lampung dapat menjaga wilayahnya agar tidak terjadi tindak pidana tersebut.

"Kita juga telah memiliki data kepolisian kantong-kantong begal di Lampung. Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga, kepala pekon, dan tokoh masyarakat di daerah tersebut agar tidak melakukan tindak kejahatan, namun jika masih tidak bisa dilakukan tindakan tegas," ujarnya lagi.

Editor Berita: A.F. Firman.

Pewarta: Oleh: Agus Wira Sukarta

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018