Depok (Antaranews Megapolitan) - Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Depok Sahat Farida Berlian menyatakan kasus guru cabul diusut hingga tuntas dengan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai peraturan hukum yang berlaku.
"Kami ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat luas agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Sahat di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada para ibu korban kekerasan seksual yang telah berani menyuarakan masalah ini.
Sahat menilai kasus guru cabul terhadap murid pria ini yang terjadi di lingkungan sekolah, dimana pendidik sebagai pelaku dan peserta didik sebagai korbannya merupakan hal yang memalukan dunia pendidikan di Kota Depok.
"Ini merupakan tamparan langsung terbuka pada semangat kota Depok, menuju kota ramah anak. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi untuk kita semua, khususnya pemerintah kota," kata anggota DPRD Kota Depok tersebut.
Untuk itu Sahat mempertanyakan peran kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan seluruh kegiatan yang terjadi. Bahkan informasi yang kami dapatkan, kepala sekolah meminta agar persoalan ini tidak dibuka, karena menyangkut harga diri sekolah.
"Jika informasi ini benar, mental seperti inilah yang harus dibumi hanguskan," katanya.
Sahat mempertanyakan peran pengawas pendidikan. Peran supervisi kepada sekolah binaan. Dalam merespon persoalan pun, kami PDI Perjuangan menilai kelambanan yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan.
Hal ini kami harapkan bisa menjadi bahan evaluasi secara umum dan juga menjadi cambukan untuk dapat mewujudkan pendidikan yang baik di kota Depok. Pendidikan tanpa kekerasan seksual.
Para korban telah menjalankan pemeriksaan kesehatan, visum dan pemeriksaan psikologi. Didampingi oleh para ibu. Masih ada korban lain yang belum melakukan pemeriksaan, dan juga masih ada beberapa korban yang belum berani menyuarakan persoalannya.
Atas hal ini, dia kami menyatakan solidaritas kami kepada korban dan keluarga, dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sekiranya dibutuhkan. Proses healing tetap dilakukan, proses hukum juga harus dilakukan.
Aparat kepolisan Kota Depok berhasil meringkus guru bahasa Inggris tersebut tanpa perlawanan di rumahnya.
"Ya benar sudah kita tangkap, tak ada perlawanan," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiyarto.
Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatan bejatnya kepada sejumlah pelapor anak di bawah umur tersebut.
Sebelumnya sejumlah orang tua murid melaporkan tindakan pelecehan seksual terhadap puluhan anak sekolah dasar negeri di Kota Depok Jawa Barat yang dilakukan oleh guru ke Polres Depok, Rabu.
Perbuatan asusila tersebut kepada siswa pria di dua rombongan belajar kelas VI.
"Anak saya bercerita kalau sering diminta gurunya untuk buka celana kalau mau nilainya bagus, bahkan kemaluan anak saya disentuh," ujar salah seorang orang tua korban.
Lia menduga guru tersebut sudah melakukan aksinya berulang kali, sejak pertama kali mengajar pada dua tahun lalu yaitu sejak kelas V hingga kelas VI.
Pelaku yang guru bahasa Inggris dan juga pembina Pramuka ini memberikan iming-iming kepada para korbannya agar bisa mendapatkan nilai bagus maka mau diperlakukan tak senonoh dengan guru tersebut
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Kami ingin memberikan pendidikan kepada masyarakat luas agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Sahat di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada para ibu korban kekerasan seksual yang telah berani menyuarakan masalah ini.
Sahat menilai kasus guru cabul terhadap murid pria ini yang terjadi di lingkungan sekolah, dimana pendidik sebagai pelaku dan peserta didik sebagai korbannya merupakan hal yang memalukan dunia pendidikan di Kota Depok.
"Ini merupakan tamparan langsung terbuka pada semangat kota Depok, menuju kota ramah anak. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi untuk kita semua, khususnya pemerintah kota," kata anggota DPRD Kota Depok tersebut.
Untuk itu Sahat mempertanyakan peran kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan seluruh kegiatan yang terjadi. Bahkan informasi yang kami dapatkan, kepala sekolah meminta agar persoalan ini tidak dibuka, karena menyangkut harga diri sekolah.
"Jika informasi ini benar, mental seperti inilah yang harus dibumi hanguskan," katanya.
Sahat mempertanyakan peran pengawas pendidikan. Peran supervisi kepada sekolah binaan. Dalam merespon persoalan pun, kami PDI Perjuangan menilai kelambanan yang dilakukan oleh pihak dinas pendidikan.
Hal ini kami harapkan bisa menjadi bahan evaluasi secara umum dan juga menjadi cambukan untuk dapat mewujudkan pendidikan yang baik di kota Depok. Pendidikan tanpa kekerasan seksual.
Para korban telah menjalankan pemeriksaan kesehatan, visum dan pemeriksaan psikologi. Didampingi oleh para ibu. Masih ada korban lain yang belum melakukan pemeriksaan, dan juga masih ada beberapa korban yang belum berani menyuarakan persoalannya.
Atas hal ini, dia kami menyatakan solidaritas kami kepada korban dan keluarga, dan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sekiranya dibutuhkan. Proses healing tetap dilakukan, proses hukum juga harus dilakukan.
Aparat kepolisan Kota Depok berhasil meringkus guru bahasa Inggris tersebut tanpa perlawanan di rumahnya.
"Ya benar sudah kita tangkap, tak ada perlawanan," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiyarto.
Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatan bejatnya kepada sejumlah pelapor anak di bawah umur tersebut.
Sebelumnya sejumlah orang tua murid melaporkan tindakan pelecehan seksual terhadap puluhan anak sekolah dasar negeri di Kota Depok Jawa Barat yang dilakukan oleh guru ke Polres Depok, Rabu.
Perbuatan asusila tersebut kepada siswa pria di dua rombongan belajar kelas VI.
"Anak saya bercerita kalau sering diminta gurunya untuk buka celana kalau mau nilainya bagus, bahkan kemaluan anak saya disentuh," ujar salah seorang orang tua korban.
Lia menduga guru tersebut sudah melakukan aksinya berulang kali, sejak pertama kali mengajar pada dua tahun lalu yaitu sejak kelas V hingga kelas VI.
Pelaku yang guru bahasa Inggris dan juga pembina Pramuka ini memberikan iming-iming kepada para korbannya agar bisa mendapatkan nilai bagus maka mau diperlakukan tak senonoh dengan guru tersebut
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018