Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, mengundang sejumlah kepala sekolah untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Sosialisasi dikhususkan untuk kepala sekolah SMK, SMK dan SLB, karena saat ini keberadaannya menjadi tanggungjawab provinsi, tetapi masih dalam pengawasan Kota Bogor," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Farudin di Bogor, Kamis.

Ia mengatakan sosialisasi yang disampaikan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2018-2019.

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 merupakan perubahan dari Permendikbud sebelumnya, yakni Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang meliputi seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang membahas batasan usia, jarak tempat tinggal dengan sekolah (zonasi), serta batasan jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar (rombel

Menurutnya, guru-guru diharapkan dapat melayani muridnya dengan baik untuk menyukseskan PPDB, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Fahrudin menambahkan, tahun ini Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II yang meliputi Kota Bogor dan Kota Depok, akan bersinergi dengan Disdik Kota Bogor.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat meminta kepala sekolah untuk tidak keluar kota atau meninggalkan tempat sementara waktu, pada saat pelaksanaan PPDB yang berlangsung di bulan Juni.

"Karena PPDB ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Ini juga menjadi salah satu kompetensi bagi kepala sekolah," katanya.

Dadang menambahkan, PPDB SMA/SMK/SLB tahun ini mengalami perubahan yang tertuang dalam Kep.Gub No. 422.1/9473-Set.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018