Depok (Antaranews Megapolitan) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kota Depok Jawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Semoga raihan opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan SDM, juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis. 

Idris juga mengatakan kami juga telah mendapatkan opini WTP atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Alhamdulillah sebelumnya sudah enam kali berhasil mendapat opini WTP untuk tahun 2011 hingga 2016.

Idris mengakui untuk mendapatkan opini WTP ini tidak mudah, karena pihkanya selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK, baik tentang permasalahan yang timbul terkait dengan pengelolaan keuangan juga untuk peningkatan pengelolaan keuangan dan laporan keuangan yang tepat waktu, sesuai pedoman, juknis, format dan waktu yang telah dijadwalkan.



 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018