Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berarti raihan keempat kali berturut-turut sejak 2014.

Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat Arman Syifa menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Barat, jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Senin.

Arman Syifa mengatakan Opini BPK merupakan pernyataan profesional para pemeriksa keuangan mengenai kewajaran laporan keuangan, sedangkan WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Dia menyatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau kecurangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

"Opini yang diberikan oleh pemeriksa termasuk opini wajar tanpa pengecualian merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud (kecurangan) yang ditemui atau kemungkinan terjadinya fraud di kemudian hari," katanya.

Dalam kesempatan itu Arman juga menjelaskan bahwa BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam LKPD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2017.

Temuan tersebut terdiri dari Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang dimuat dalam Buku II LHP atas SPI dan Buku III LHP atas Kepatuhan terhadap Perundang-undangan.

"Namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan," katanya.

Atas raihan tersebut Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyatakan rasa puas karena dapat mempertahankan hasil baik ini, juga berterimakasih kepada segenap jajaran perangkat daerah Kabupaten Bekasi yang telah bekerja keras sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap ke depan jajaran perangkat daerah terus dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya pengelolaan barang atau aset milik daerah," katanya.

Diketahui pada 29 Maret 2018 lalu, pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyampaikan sejumlah laporan keuangan daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Neraca, serta Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018