Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerjunkan sejumlah personel di Jalan Wirasaba untuk menindaklanjuti larangan bongkar-muat beras di jalan yang menjadi akses menuju pasar induk beras Johar.
"Truk dilarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba setiap hari, mulai pukul 6.00-8.00 WIB. Kami sudah menurunkan personel untuk mengawal kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arief Bijaksana Maryogo di Karawang, Rabu.
Di antara tujuan larangan kegiatan bongkar-muat beras di jalan itu karena bisa mengakibatkan kemacetan parah. Sedangkan Jalan Wirasaba merupakan jalur sibuk.
Menurut dia, sedikitnya ada 10 personel yang diturunkan setiap hari di Jalan Wirasaba yang menjadi titik langganan truk beras melakukan bongkar-muat.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel Dishub itu juga mengarahka agar truk-truk pengangkut beras tidak melakukan bongkar-muat selama pukul 6.00-8.00 WIB.
"Petugas melarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di waktu tertentu. Selanjutnya mengarahkan truk-truk itu parkir terlebih dahulu di jalan Pasundan," kata dia.
Tetapi ternyata cukup banyak truk pengangkut beras yang akan melakukan bongkar-muat setiap pagi. Sehingga jalan Pasundan yang dialokasikan menjadi tempat parkir truk sementara, tidak bisa menjadi titik parkir truk-truk itu sambil menunggu siang.
"Volume truk pengangkut beras yang datang ke jalan Wirasaba tidak sebanding dengan kapasitas jalan Pasundan, sehingga tetap terjadi kemacetan pada pagi hari di jalan Wirasaba," katanya.
Untuk sementara ini, Arief mengaku untuk sementara pihaknya tidak bisa memberi sanksi bagi truk nakal yang tetap melakukan bongkar-muat di waktu-waktu yang dilarang.
Sebab jalan Pasundan yang diharapkan mampu menampung sementara truk-truk beras, tidak bisa menampung sebagai parkir truk sementara menyusul banyaknya truk pengangkut beras.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut ke berbagai pihak terkait dengan hal itu agar ada solusi dalam mengatasi kemacetan parah di Jalan Wirasaba yang disebabkan banyak kegiatan bongkar-muat beras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Truk dilarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba setiap hari, mulai pukul 6.00-8.00 WIB. Kami sudah menurunkan personel untuk mengawal kebijakan itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Arief Bijaksana Maryogo di Karawang, Rabu.
Di antara tujuan larangan kegiatan bongkar-muat beras di jalan itu karena bisa mengakibatkan kemacetan parah. Sedangkan Jalan Wirasaba merupakan jalur sibuk.
Menurut dia, sedikitnya ada 10 personel yang diturunkan setiap hari di Jalan Wirasaba yang menjadi titik langganan truk beras melakukan bongkar-muat.
Selain mengatur arus lalu lintas, personel Dishub itu juga mengarahka agar truk-truk pengangkut beras tidak melakukan bongkar-muat selama pukul 6.00-8.00 WIB.
"Petugas melarang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di waktu tertentu. Selanjutnya mengarahkan truk-truk itu parkir terlebih dahulu di jalan Pasundan," kata dia.
Tetapi ternyata cukup banyak truk pengangkut beras yang akan melakukan bongkar-muat setiap pagi. Sehingga jalan Pasundan yang dialokasikan menjadi tempat parkir truk sementara, tidak bisa menjadi titik parkir truk-truk itu sambil menunggu siang.
"Volume truk pengangkut beras yang datang ke jalan Wirasaba tidak sebanding dengan kapasitas jalan Pasundan, sehingga tetap terjadi kemacetan pada pagi hari di jalan Wirasaba," katanya.
Untuk sementara ini, Arief mengaku untuk sementara pihaknya tidak bisa memberi sanksi bagi truk nakal yang tetap melakukan bongkar-muat di waktu-waktu yang dilarang.
Sebab jalan Pasundan yang diharapkan mampu menampung sementara truk-truk beras, tidak bisa menampung sebagai parkir truk sementara menyusul banyaknya truk pengangkut beras.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut ke berbagai pihak terkait dengan hal itu agar ada solusi dalam mengatasi kemacetan parah di Jalan Wirasaba yang disebabkan banyak kegiatan bongkar-muat beras," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018