Karawang (Antaranews Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melarang kegiatan bongkar-muat beras di sekitar jalan Wirasaba yang lokasinya dekat dengan pasar induk beras Johar.
"Truk-truk yang mengangkut beras dari luar daerah menuju pasar Johar sangat banyak, mencapai ratusan," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arief Bijaksana Maryogo di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan jika sebagian besar truk tersebut melakukan kegiatan bongkar-muat beras di jalan Wirasaba, maka akan mengakibatkan kemacetan parah.
Dinas Perhubungan Karawang sendiri sudah menerima keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di jalan Wirasaba, disebabkan adanya kegiatan bongkar-muat beras di jalan WIrasaba.
Atas hal tersebut, kata Arif, pihaknya melarang kegiatan bongkar-muat truk pengangkut beras di jalan Wirasaba. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Karawang.
Jika masih ada truk pengangkut beras yang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba, dinas perhubungan setempat menyiapkan sanksi tilang.
Di antara tujuan pelarangan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba ialah untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut.
"Kami akan menyosialisasikan kepada seluruh sopir truk pengangkut beras agar tidak melakukan kegiatan bongkar-muat di jalan Wirasaba," katanya.
Selain keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di jalan Wirasaba, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga sudah meminta agar dinas perhubungan menertibkan kegiatan bongkar-muat di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Truk-truk yang mengangkut beras dari luar daerah menuju pasar Johar sangat banyak, mencapai ratusan," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arief Bijaksana Maryogo di Karawang, Kamis.
Ia mengatakan jika sebagian besar truk tersebut melakukan kegiatan bongkar-muat beras di jalan Wirasaba, maka akan mengakibatkan kemacetan parah.
Dinas Perhubungan Karawang sendiri sudah menerima keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di jalan Wirasaba, disebabkan adanya kegiatan bongkar-muat beras di jalan WIrasaba.
Atas hal tersebut, kata Arif, pihaknya melarang kegiatan bongkar-muat truk pengangkut beras di jalan Wirasaba. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan Karawang.
Jika masih ada truk pengangkut beras yang melakukan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba, dinas perhubungan setempat menyiapkan sanksi tilang.
Di antara tujuan pelarangan kegiatan bongkar-muat beras di Jalan Wirasaba ialah untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut.
"Kami akan menyosialisasikan kepada seluruh sopir truk pengangkut beras agar tidak melakukan kegiatan bongkar-muat di jalan Wirasaba," katanya.
Selain keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di jalan Wirasaba, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga sudah meminta agar dinas perhubungan menertibkan kegiatan bongkar-muat di daerah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018