Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Ini kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal tewasnya lima anggota Brimob.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaruh perhatian penuh pada penanganan kasus penyerangan yang dilakukan narapidana teroris di Mako Brimob Depok yang menewaskan lima anggota Brimob.

Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigjen Muhammad Iqbal, di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Kamis, mengatakan Kapolri yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke Jordania sejak beberapa hari lalu, hari ini kembali ke Jakarta.

"Saya belum tahu, apakah Kapolri akan langsung melakukan kunjungan ke Mako Brimob atau meminta laporan dari jajaran Polri," katanya lagi.

Iqbal menjelaskan, drama penyerangan yang dilakukan napi teroris terhadap petugas Rumah Tahanan Mako Brimob, sejak Selasa (8/5) malam dapat diatasi oleh aparat Polri, pada Kamis dini hari.

Menurut dia, sebanyak 145 napi dari 155 tahanan menyerah, sedangkan 10 napi masih berapa di dalam ruang tahanan.

Pada peristiwa tersebut, lima anggota Brimob tewas, dan satu napi tewas.

Berita terkait: Negara menaikan pangkat luar biasa lima prajurit Polri-video
Bisa dibaca juga: 155 tahanan Mako Brimob dipindahkan ke LP Nusakambangan

Setelah menyerah dan dilakukan penggeledahan, menurut dia, para napi dipindahkan dari Mako Brimob Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Pemindahan sebanyak 155 napi teroris tersebut, setelah berkoordinasi dengan Kemenkumham dan dengan pengawalan yang ketat," katanya lagi.

Iqbal menambahkan, penyidik dari Mabes Polri sampai saat ini masih melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan.

Olah TKP tersebut, kata dia, kemungkinan dilakukan sampai malam, untuk mencari senjata-senjata dan pencahan kaca yang dilakukan napi teroris untuk menyerang petugas rumah tahanan itu.
Editor Berita: Budisantoso Budiman.   
 
 KAPOLRI AKUI MAKO BRIMOB TIDAK LAYAK NAPITER

Agita Tarigan

Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengakui bahwa Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak layak untuk menampung narapidana terorisme.

"Evaluasi kami memang Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? karena bukan maximum security," ujar Tito di Depok, Kamis.

Ia menyampaikan rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, di antaranya polisi, hakim, dan jaksa, yang terlibat tindak pidana.

"Karena mereka ini kan tangkap penjahat, kalau kemudian melakukan pidana dan ditempatkan sama dengan yang lain nantinya mereka bisa jadi korban," terang Tito.

Rutan Mako Brimob, kata dia, mulai dilirik untuk tahanan terorisme karena tempatnya yang berada di dalam kompleks Markas Brimob, sehingga diharapkan akan aman.

"Namun, ada dinamika tentunya. Walaupun aman karena berada di dalam Markas Brimob, tahanan terkurung dan tidak bisa kemana-mana, tapi di dalam rutan tidak didesain untuk narapidana terorisme," tutur dia.

Ia juga mengakui bahwa rutan tersebut kelebihan kapasitas, tercatat ada 155 tahanan di dalamnya. Padahal seharusnya hanya diisi 64 orang, hingga maksimal bisa menampung 90 orang saja.

Terkait dengan itu, ia berencana menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani guna membahas tentang adanya kemungkinan membangun rutan yang layak untuk narapidana kasus terorisme.

Editor Berita: I. Sulistyo.    

Pewarta: Riza Harahap

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018