Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) organisasi perempuan Fatayat NU untuk membantu memajukan dan membangun desa-desa di Indonesia.

Mendes Eko Putro Sandjojo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, menginginkan keterlibatan Fatayat NU dalam pembangunan desa-desa bahkan secara khusus pihaknya
menganggarkan dana sebesar 5 miliar rupiah untuk mereka

"Bisa anggaran Rp5 miliar, salah satu programnya Fatayat. Fatayat NU menjadi salah satu komponen bangsa yang besar juga, apalagi komitmennya membantu masyarakat desa," ujarnya.

Dirinya meminta agar ibu-ibu yang tergabung dalam Fatayat NU itu dapat melakukan pendampingan untuk pengelolaan dana desa dan pembangunan desa.

"Jadi kita (Kemendes) bantu untuk membuat pelatihan-pelatihanya buat Fatayat untuk menjadi Trainer for the trainer untuk membantu supaya Fatayat bisa memberikan pelatihan," tuturnya.

Eko menjelaskan ada beberapa jenis pelatihan yang akan dberikan kepada ibu-ibu Fatayat sebelum melakukan pendampingan.

"Membangun desa-desa wisata, untuk membuat budidaya hidroponik. Saya minta Fatayat bisa diberikan pelatihan untuk bisa ternak ayam, tentu kita juga ada program tiap satu halaman kita kasih satu tanaman duren dan rambutan, jadi bisa mengelola prukades (produk unggulan kawasan pedesaan)," jelasnya.

"Fatayat sudah siap untuk menjadi fasilitator daripada Kemendes," lanjutnya.
Selain Fatayat NU, ujar Mendes Eko, Kemendes juga menganggarkan program pelatihan pendampingan pada semua komponen masyarakat.

"GMIT, kerjasama dengan pesantren-pesantren, kita kerja sama gereja di Nias, kita kerjasama pondok-pondok pesantren. Jaddi semua komponen masyarakat dilibatkan, organisasi pemuda kita libatkan," jelasnya.

Kegiatan Konbes XVI Fatayat NU dihadiri sebanyak 34 Pengurus Wilayah dan puluhan Pengurus Cabang dari seluruh Indonesia.
Tema besar yang diusung Konbes XVI Fatayat NU adalah "Rejunivasi Gerakan Perempuan di Timur Indonesia". (ANT/BPJ).
 

Pewarta: Oleh: Hanni Sofia

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018