Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat memeriksa 10 saksi terkait tewasnya remaja putri yang awalnya diduga keracunan minuman oplosan seusai kopi darat (kopdar) bersama rekan media sosialnya.

"Pemeriksaan ini untuk mengungkap kasus tewasnya remaja putri berinisial W (18) warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis.

Menurutnya, dari 10 saksi yang dihadirkan tersebut ada beberapa orang yang berpotensi menjadi tersangka. Hingga saat ini pihaknya masih terus memintai keterangan dari saksi tersebut.

Di sisi lain, untuk kematian remaja putri tersebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti serta menyelidikinya. Tetapi, perwira menengah tersebut menyebutkan kematian W bukan dikarenakan mengkonsumsi minuman keras oplosan.

Diakuinya, awalnya memang ada isu korban meninggal akibat menenggak minuman keras. Tetapi dari hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi tidak ada keterangan yang mengarah ke informasi tersebut.

"Kami akan segera merilis hasil pemeriksaan kasus kematian remaja putri tersebut," tambahnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto mengatakan saksi yang dipanggil berasal dari sejumlah tempat. Namun belum diketahui, bagaimana mereka bisa nongkrong atau kopdar bersama. Tapi yang jelas pertemuan tersebut diinisiasi komunikasi via media sosial.

Sebelumnya, dua remaja putri berinisial W dan T (15) dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena tidak sadarkan diri usai kopdar bersama rekan media sosialnya yang baru dikenalnya.

Dalam perawatan, satu korban yakni W meninggal dunia karena saat tidak di rumah sakit kondisinya sudah tidak sadarkan diri atau kritis yang penyebabnya belum diketahui.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018