Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, dijanjikan pencairan dana bantuan kemitraan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp500 miliar pada Oktober 2018.

"Kami mendapatkan kabar dari Pemprov DKI bantuan ini diproyeksikan cair pada Oktober 2018 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta," kata Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat di Bekasi, Rabu.

Dia mengatakan, nilai bantuan kali ini mengalami peningkatan dari 2017 yang diterima pihaknya senilai Rp318 miliar lebih.

Namun demikian, waktu pencairan dana kemitraan 2018 ini molor dibanding tahun sebelumnya yang cair pada kurun waktu Juni 2017.

"Tahun ini memang agak terlambat karena DKI harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan venue Asian Games 2018 pada Agustus nanti," katanya.

Dadang mengaku pesimistis penyerapan dana kemitraan 2018 bisa maksimal digunakan untuk penataan infrastruktur di wilayah perbatasan Jakarta dengan Kota Bekasi karena waktunya yang sangat sempit dengan pergantian tahun baru.

"Bisa saja teknis penganggarannya tahun 2018, tapi penggunaannya di tahun 2019. Nanti 2019 kami juga dapat dana kemitraan lagi," ujarnya.

Menurut Dadang, ada dua mekanisme dana kemitraan yang diterima Kota Bekasi, yakni dinamis dan statis.

Dana statis, kata dia, difokuskan untuk penataan infrastruktur seperti pembangunan jalan layang, program betonisasi jalan, pembangunan kolam retensi, dan sarana pendidikan.

"Kalau dana statis, Kota Bekasi sudah dipastikan bakal menerima uangnya karena dialokasikan kepada warga yang tinggal di dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan perbaikan beberapa infrastruktur di wilayah setempat," katanya.

Menurut Dadang, alokasi dana kompensasi bau yang diterima Kota Bekasi mencapai Rp138 miliar yang dibagi kepada 18.000 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per tiga bulan atas kompensasi polusi udara dan air.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana menambahkan dana statis yang akan diterima Kota Bekasi telah disiapkan untuk pembangunan lanjutan Jembatan Layang Cipendawa dan Narogong sebesar Rp200 miliar.

"Sejauh ini pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp86 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur jembatan di tahap pertama," katanya. (Adv. Humas Kota Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018