Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera melakukan penarikan pajak mineral bukan logam maupun batuan, sedangkan hingga saat ini prosesnya masih kajian oleh kementerian.

"Payung hukumnya berupa perda, saat ini sedang dikaji kementerian sebelum dilembardaerahkan," kata Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Betty Kusuma Wardhany di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan jenis pajak mineral bukan logam dan batuan, meliputi penambangan asbes, pasir, dan garam batu.

"Saat ini sudah ada pengusaha tambang yang ingin membayar, tapi karena payung hukumnya belum dilembardaerahkan jadi pajaknya belum dibayarkan," katanya.

Peraturan daerah tentang pajak yang saat ini masih dikaji juga memuat jenis pajak lainnya, seperti pajak air tanah hasil revisi regulasi sebelumnya.

"Untuk pajak air tanah mengalami perubahan dari sebelumnya Nilai Perolehan Air (NPA) sebesar Rp400 sampai Rp500 menjadi tarif baru sebesar Rp1.500," katanya.

Dia mengatakan ada sembilan jenis pajak daerah lainnya yang diterapkan di Kabupaten Bekasi, di antaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

"Dari seluruh jenis pajak daerah lainnya, hanya pajak sarang burung walet yang nilainya kecil yakni hanya Rp2 juta setahun," katanya.

Betty menyatakan ada peningkatan penerimaan pajak daerah lainnya pada periode Januari hingga April, yakni sebesar Rp99 miliar pada tahun lalu (2017) menjadi Rp129 miliar untuk periode yang sama pada 2018.

Pihaknya menargetkan penerimaan pajak daerah lainnya dari sembilan jenis pajak tersebut Rp452.674.000.000 hingga akhir tahun ini.

"Target pajak terbesar di pajak penerangan jalan yakni sebesar Rp288.250.000.000, lebih dari setengah total target pajak keseluruhan," katanya.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan peningkatan penerimaan pajak daerah lainnya tidak lepas dari diterapkannya pembayaran pajak dengan sistem dalam jaringan atau "online".

"Laporan dinas seperti itu, makanya saya dorong dinas untuk terus lakukan sosialisasi pembayaran sistem `online` kepada setiap wajib pajak di Kabupaten Bekasi," katanya.

Neneng mengatakan peningkatan pendapatan dapat diraih juga di sejumlah pos dinas yang notabene sebagai dinas penghasil.

"Saya harap dinas penghasil lainnya juga harus kerja keras agar melebihi target, kalau PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat manfaatnya dapat lebih dirasakan lagi oleh masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018