Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Idham Kholik memastikan adanya perubahan alokasi kursi dalam aturan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Ini berdasarkan keputusan KPU RI Nomor: 275/PL.01-Kpt/06/KPU/IV/2018. Perubahan ada pada alokasi kursi di Dapil," kata Idham di Cikarang, Senin.

Idham mengatakan ada dua dapil yang alokasi kursinya mengalami perubahan, yakni dapil satu dan empat. Di Pileg 2014 alokasi kursi dapil satu sebanyak sembilan, bertambah satu menjadi 10 pada Pileg mendatang.

"Sedangkan di dapil empat alokasi kursi sebelumnya 11 sekarang menjadi 10 kursi," katanya.

Perubahan alokasi kursi di dua dapil tersebut, tidak mengubah total alokasi kursi di Kabupaten Bekasi yang berjumlah 50.

"Rinciannya yakni, dapil satu alokasi 10 kursi, dapil dua alokasi tujuh kursi, dapil tiga sebanyak 8 kursi, dapil empat ada 10 kursi, dapil lima ada tujuh kursi dan dapil enam sebanyak delapan kursi," katanya.

Sedangkan untuk formasi Kecamatan di tiap dapil tidak mengalami perubahan. Untuk dapil satu terdiri dari Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serangbaru dan Setu. Dapil dua Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat.

Sementara dapil tiga hanya ada satu Kecamatan yakni Tambun Selatan. Dapil empat terdiri dari Kecamatan Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara dan Tarumajaya.

Dapil lima terdiri dari Kecamatan Cabangbungin, Kedungwaringin, Muaragembong, Pebayuran, Sukakarya dan Sukatani. Dapil enam terdiri dari Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Utara dan Karangbahagia.

"Berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, hanya merubah alokasi kursi. Total kursi tetap 50 dan formasi Kecamatan di masing-masing dapil juga masih sama," katanya.

Sebelum penetepan KPU RI itu, KPU Kabupaten Bekasi telah menggelar rapat koordinasi dalam rangka uji publik mengenai usulan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Bekasi.

"Hasilnya disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Provinsi dan perubahan alokasi kursi ini hasilnya," katanya.***2***

Pewarta: Pradita Kurniawan

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018