Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 8.798 warga yang mempunyai hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2018 belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

"Hal itu kita ketahui saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di sana tercatat pemilih yang sudah memiliki KTP elektronik dan yang belum memiliki KTP elektronik," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, warga yang belum mengantongi KTP elektronik tersebut terdiri atas 4.573 pria dan 4.225 wanita yang tersebar di 12 kecamatan setempat.

"Warga yang mempunyai hak pilih yang sudah mengantongi KTP elektronik dan yang belum sengaja dipisahkan datanya untuk pemetaan," katanya.

Namun pihaknya memastikan warga yang belum mengantongi KTP elektronik tetap bisa memanfaatkan hak pilihnya pada saat hari pencoblosan 27 Juni 2018 dengan persyaratan alternatif.

"Dengan catatan, yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data.

Dia bisa datang berbekal surat keterangan dan undangan bisa difasilitasi hak pilihnya," katanya.

Baca juga: Soal KTP Elektronik, Ini kata Presiden

Namun demikian, kata Syafrudin, pihaknya tetap mengupayakan dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera memproses pencetakan fisik KTP elektronik para pemegang hak pilih tersebut.

"Kami dorong agar pencetakan KTP elektronik para pemegang hak pilih bisa diprioritaskan," katanya.

Situasi demikian, kata dia, rutin terjadi hampir setiap gelaran Pemilu di wilayah itu. Namun berdasarkan pengalaman, persoalan tersebut tidak sampai berdampak fatal pada jumlah pemilih.

"Biasanya petugas di TPS sudah paham situasi ini dan bis ateratasi selama persyaratan alternatifnya terpenuhi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018