Karawang (Antaranews Megapolitan) - Bupati Karawang, Jawa Barat, Cellica Nurrachadiana memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 67 desa akan digelar pada Desember 2018.

"Awalnya diagendakan pada 2019, kini berubah dan dipastikan digelar Desember tahun ini," katanya di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, perubahan agenda pelaksanaan Pilkades itu merupakan kebijakan pemkab, hasil rapat yang telah digelar selama beberapa kali.

Setelah ditetapkan Pilkades akan digelar akhir tahun ini, selanjutnya Pemkab Karawang akan membahas pengalokasian anggarannya pada APBD Perubahan 2018.

"Pilkades di 67 desa akan digelar pada Desember. Anggarannya dialokasikan Rp8 miliar, dimasukan dalam APBD Perubahan," kata dia.

Sementara itu, Asisten Daerah I Pemkab Karawang Samsuri mengatakan, dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan, dalam satu priode berlakunya kepala desa, pilkades dilaksanakan sebanyak-banyaknya tiga kali dengan rentan waktu dua tahun.

"Pilkades serentak itu seharusnya tiga kali, namun di Karawang baru dua kali dan tinggal satu gelombang lagi," kata dia.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkades, ia mengaku sebelumnya telah diagendakan pada 2019. Tapi karena pada tahun itu digelar pemilu, pelaksanaan Pilkades dimajukan dan akan digelar pada Desember 2018.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018