Rejang Lebong (Antaranews Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan keberadaan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D) bukan pelindung proyek pemerintah.

"Saya sampaikan keberadaan TP4D ini bukan pelindung proyek pemerintah. Ini kami lakukan untuk mencegah adanya kerugian negara, proyeknya tetap akan diperiksa dan jika bermasalah tetap akan diusut," kata Ketua TP4D yang juga Kasi Intelejen Kejari Rejang Lebong, Bobon Robiana di Rejang Lebong, Rabu.

TP4D, kata dia, merupakan bentukan dari pemerintah pusat dengan tugas utamanya melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan pemerintah pusat maupun daerah baik proyek strategis nasional maupun proyek prirotas daerah, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan sesuai harapan dan mencegah adanya kerugian negara.

"TP4D ini diberikan tugas pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis nasional maupun proyek-proyek prioritas daerah, jadi tidak semua proyek atau kegiatan pembangunan bisa kami dampingi karena personel kami sangat terbatas," ujarnya.

Selain terbatas dalam jumlah personel, pihaknya juga terbatas anggaran kegiatan pemantauan yang dikucurkan dari Kejaksaan Agung. Anggaran TPD4 itu sepenuhnya berasal dari pusat, bukan dari proyek yang mereka lakukan pendampingan.

Sementara itu, permintaan pendampingan kepada TP4D Kejari Rejang Lebong yang diajukan oleh sejumlah dinas di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini sudah ada enam kantor yang mengajukan permintaan pendampingan yakni Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Perikanan dan STAIN Curup.

Sejauh ini, dia belum bisa memutuskan dinas/instansi mana saja yang akan mereka dampingi dalam pelaksanaannya, mengingat dari sejumlah OPD yang mengajukan belum melakukan pemaparan, sehingga masih akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu, karena anggaran yang dikucurkan Kejaksaan Agung hanya cukup untuk melakukan pendampingan terhadap enam proyek saja.

Adanya keterbatasan anggaran dan personel yang mereka miliki, dia mengharapkan masyarakat Rejang Lebong agar dapat mengawasi proyek pembangunan di wilayahnya masing-masing dan jika menemukan penyimpangan agar segera dilaporkan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018