Bogor (Antaranews Megapolitan) - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap lima pelaku pengedar uang palsu senilai Rp6 miliar dalam pacahan 100 ribu rupiah.
"Para pelaku kita tangkap di wilayah Bogor Timur, tiga orang merupakan pelaku utama, sisanya dua yang menemani para pelaku," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolsek Bogor Timur, Selasa.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat penangkapan pelaku tengah tidur di rumah kontrakan tempat pelaku bertransaksi.
Ulung mengatakan total ada 6 miliar uang palsu yang tersimpan dalam satu tas koper travel bag ukuran besar. Uang terbungkus dalam satu bundel senilai 100 juta. Setiap bundel bagian atas dan bawahnya diindikasi uang asli, sisanya uang palsu.
"Uang didapatkan 1 miliar (palsu) dibeli seharga Rp750 ribu. Dijual lagi dengan perbandingan satu banding tiga," katanya.
Sistem pembelian dilakukan pelaku melalui telepon, lalu barang dijemput, bertemu, dan dibawa untuk ditransaksikan kembali ke penjual yang menjadi jaringannya.
Uang palsu tersebut didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya akan dijual lagi ke wilayah Tangerang.
Menurut keterangan pelaku, ini merupakan kali kedua mereka melakukan transaksi uang palsu. Bogor hanya dijadikan sebagai tempat transit penjualan.
Pelaku selain dikenai pasal peredaran uang palsu juga pasal 378 tentang penipuan.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Timur, untuk menelusuri jaringan pembuatnya serta lokasi pencetakannnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Para pelaku kita tangkap di wilayah Bogor Timur, tiga orang merupakan pelaku utama, sisanya dua yang menemani para pelaku," kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya di Mapolsek Bogor Timur, Selasa.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Saat penangkapan pelaku tengah tidur di rumah kontrakan tempat pelaku bertransaksi.
Ulung mengatakan total ada 6 miliar uang palsu yang tersimpan dalam satu tas koper travel bag ukuran besar. Uang terbungkus dalam satu bundel senilai 100 juta. Setiap bundel bagian atas dan bawahnya diindikasi uang asli, sisanya uang palsu.
"Uang didapatkan 1 miliar (palsu) dibeli seharga Rp750 ribu. Dijual lagi dengan perbandingan satu banding tiga," katanya.
Sistem pembelian dilakukan pelaku melalui telepon, lalu barang dijemput, bertemu, dan dibawa untuk ditransaksikan kembali ke penjual yang menjadi jaringannya.
Uang palsu tersebut didatangkan dari luar Bogor, dan rencananya akan dijual lagi ke wilayah Tangerang.
Menurut keterangan pelaku, ini merupakan kali kedua mereka melakukan transaksi uang palsu. Bogor hanya dijadikan sebagai tempat transit penjualan.
Pelaku selain dikenai pasal peredaran uang palsu juga pasal 378 tentang penipuan.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Timur, untuk menelusuri jaringan pembuatnya serta lokasi pencetakannnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018