Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi meyakinkan publik bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil secara tiba-tiba.

“Saya yakinkan bahwa TNI tidak akan, atau prajurit TNI tidak akan mengambil alih posisi-posisi yang memang seharusnya dikerjakan oleh teman-teman dari sipil. Kami tidak mau jadi super body (lembaga super) juga,” ujar Kristomei dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Selasa.

Penempatan prajurit di jabatan sipil akan mengikuti revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Bila prajurit TNI ditempatkan di luar 14 Kementerian/Lembaga maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

Ia memastikan tidak akan ada lulusan Akademi Militer yang langsung ditempatkan ke Kementerian/Lembaga.

“Tidak akan, dan ngapain juga prajurit TNI empat tahun dia dididik di Akademi Militer, tiba-tiba masuk ke kementerian. Sayang, ngapain empat tahun di sana?” katanya.

Baca juga: Komisi I DPR sebut RUU TNI menerapkan supremasi hukum dan sipil
Baca juga: 5.021 personel gabungan dikerahkan amankan demo di Gedung DPR

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025