Cikarang, Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi lebih mengutamakan dunia pendidikan dalam hal pemeliharaan (renovasi) sekolah, penambahan ruang kelas, dan pembaharuan mebeler bagi anak didik.
   
"Itu dikarenakan dengan meningkatnya jumlah penduduk pada 23 kecamatan, tentunya membutuhkan sarana dan prasarana yang lebih baik untuk dunia pendidikan," kata Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Anden di Kabupaten Bekasi, Selasa.
   
Menurut dia pada daerah setempat masih banyak ditemukan sekolah dari tingkat dasar (SD), dan menengah pertama (SMP) yang memprihatinkan.
    
Pasalnya penambahan penduduk yang signifikan membuat kuota ruang kelas harus ada penambahan. Selain itu, perlunya perhatian khusus dalam penanganan dan pengawasan agar pengerjaan dapat lebih terjamin.
   
Ini dikarenakan masih banyak sekolah-sekolah dengan bangunan yang cukup memprihatinkan dan dapat berdampak buruk bagi anak didik guna menerima ilmu dari gurunya.
   
Selain itu dengan adanya hal tersebut tentunya dapat mengganggu konsentrasi anak didik dalam menerima mata pelajaran dari guru.
    
Dan bila itu tidak ada tindaklanjut dari pemerintah daerah maka akan berdampak pada hasil akhir yaitu menurunnya angka kelulusan.
   
Ia menambahkan dalam upaya itu pada 2018, DPRD memberikan amanat untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 miliar.
   
Namun secara peruntukan penggunaan anggaran lebih kepada pembangunan, pemeliharaan, dan pengadaan mebeler yang berjumlah 803 berupa sarana atau fasilitas (bangku dan meja) untuk SMP maupun SD.
   
Oleh sebab itu dalam upaya tersebut harus dilakukan pada penggunaan anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
    
Sehingga pada tahun 2019 dapat memfokuskan diri kepada pembangunan sektor penting lainnya.
   
Itu antaranya pengaturan dan penempatan pada beberapa infrastruktur pendukung seperti pelebaran jalan, penataan dengan mengalokasi pedagang kaki lima, dan lain sebagainya.
   
Lanjut Anden menjelaskan dalam upaya tersebut tentunya pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi akan bersama-sama mengawal jalannya pengaturan maupun pengawasan proses pelaksanaan pada dunia pendidikan.  (ADV).


Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018