Purwakarta (Antaranews Megapolitan) - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memanggil Direksi PT Lenzing South Pacific Voscose (LSPV) untuk meminta pertanggungjawaban mengenai persoalan limbah perusahaan tersebut yang diduga dibuang ke Sungai Citarum.

"Kami ingin meminta pertanggungjawaban mereka soal pengelolaan limbah di perusahaan itu," kata Wakil Ketua DPRD Purwakarta Mesakh Supriadi, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan, secara khusus pemanggilan pihak perusahaan ini terkait dengan rekomendasi penutupan sementara perusahaan kimia serat sintetis yang dikeluarkan oleh DPRD pada 22 Februari 2018 tentang dugaan pencemaran udara dan air sungai Citarum.

Ia mengatakan, pihaknya perlu memanggil jajaran Direksi PT LSPV karena temuan-temuan yang didapat dewan soal limbah perusahaan tersebut benar-benar memprihatinkan.

"Warga yang menjadi korban, bukan kali ini saja. Sudah lebih dari tiga kali kejadian," kata dia.

Peristiwa pencemaran itu terakhir pada akhir 2016. Saat itu 43 orang harus dibawa ke dokter akibat keracunan. Pihak DPRD Purwakarta saat itu juga memanggil manajemen PT LSPV.

Ketika itu, mereka berjanji memperbaiki manajemen pengelolaan limbah dan mengatasi kebocoran gas. Tapi janji itu tidak direalisasikan.

"Warga terus mengalami mual, muntah, hingga ada yang pingsan. Kami punya bukti kalau mereka masih membuang limbah berbahaya ke Citarum," kata dia.

DPRD Purwakarta sebelumnya merekomendasikan PT Lenzing South Pacific Viscose (LSPV) ditutup. Dewan mengaku sudah mengkaji berdasarkan aspirasi masyarakat, data-data, dan beberapa peristiwa yang terjadi.

Atas hal itu, DPRD Purwakarta merekomendasikan agar PT LSPV menghentikan operasional seluruh perusahaannya.

Dewan akan mencabut rekomendasi jika telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. PT LSPV harus diminta untuk membenahi managemen pengelolaan limbahnya terlebih dahulu.

Mesakh mengaku sudah mendapatkan data-data terkait pembuangan limbah dan bau tak sedap, yang diduga bersumber dari pabrik pengolahan kimia untuk serat tekstil ini. Bahkan warga setempat dan LSM lingkungan mengadu ke pihaknya terkait masalah ini.

"Kami semua di dewan mengkaji hal ini. Hasilnya, dugaan pencemaran tersebut sangat kuat," katanya.

Ketua Green Voulenteer Foundation Purwakarta, Asep Budi, membenarkan adanya informasi bahwa dalam dua bulan terakhir, sebanyak 43 warga Ciroyom, Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, harus dibawa ke rumah dokter, akibat pusing, mual, muntah, hingga pingsan.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018