Bandung (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 33 Provinsi seluruh Indonesia untuk mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi komoditas produk unggulan dalam rangka mendukung terpenuhinya kebutuhan masing-masing daerah.
Penandatanganan MOU tersebut dihadiri Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Suliyanto, Kepala Dinas Perdagangan Ferynia, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung Chandri, di Ballroom Hotel Trans Luxury, Jl. Gatot Subroto No. 289 Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018).
Mou tersebut dilakukan saat berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dengan tema "Kerja sama Perdagangan antar-daerah Untuk Penguatan Ekonomi Nasional" yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan MoU ini adalah sebagai upaya peningkatan nilai transaksi perdagangan komoditas dan produk unggulan antar-daerah dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan antar-provinsi.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah menjalankan fungsi pertukaran informasi komoditas dan produk unggulan perdagangan dan peningkatan nilai transaksi perdagangan, meliputi Pertanian; Perkebunan; Peternakan; Perikanan; Industri; Kehutanan; Pertambangan; dan Ekonomi Kreatif. Setiap Provinsi sepakat untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan komoditas dan produk unggulan serta memfasilitasi dan memediasi kerja sama perdagangan komoditas dan produk unggulan antardaerah.
Menyusun rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP)
Selain melakukan MoU, dalam Rakernas juga terungkap sampai dengan tahun 2018, dari 34 Provinsi terdapat 4 Provinsi yang sudah menyusun rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), bahkan sudah diperdakan.
Keempat Provinsi itu yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Rakernas juga mengungkap dari 119 Kabupaten/Kota terdapat 2 Kabupaten yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota sudah diperdakan, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Sanggau. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia saat paparan dengan topik "Menemukan Format Perdagangan antar daerah Untuk Memperkuat Ekonomi Nasional".
Ketua APPSI, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pentingnya penguatan perdagangan antar-daerah di Indonesia. "Salah satu manfaatnya adalah dapat mengurangi ketergantungan pada impor," ujarnya.
Syahrul juga menilai harus ada optimalisasi perdagangan antar-daerah, agar bisa mengurangi ketergantungan pada impor.
Presiden Republik Indonesia Jokowi dijadwalkan hadir memberikan pengarahan kepada seluruh Gubernur yang menjadi anggota APPSI. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Penandatanganan MOU tersebut dihadiri Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Suliyanto, Kepala Dinas Perdagangan Ferynia, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung Chandri, di Ballroom Hotel Trans Luxury, Jl. Gatot Subroto No. 289 Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2018).
Mou tersebut dilakukan saat berlangsungnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dengan tema "Kerja sama Perdagangan antar-daerah Untuk Penguatan Ekonomi Nasional" yang dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo. Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan MoU ini adalah sebagai upaya peningkatan nilai transaksi perdagangan komoditas dan produk unggulan antar-daerah dan akselerasi pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan antar-provinsi.
Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah menjalankan fungsi pertukaran informasi komoditas dan produk unggulan perdagangan dan peningkatan nilai transaksi perdagangan, meliputi Pertanian; Perkebunan; Peternakan; Perikanan; Industri; Kehutanan; Pertambangan; dan Ekonomi Kreatif. Setiap Provinsi sepakat untuk memenuhi ketersediaan dan kebutuhan komoditas dan produk unggulan serta memfasilitasi dan memediasi kerja sama perdagangan komoditas dan produk unggulan antardaerah.
Menyusun rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP)
Selain melakukan MoU, dalam Rakernas juga terungkap sampai dengan tahun 2018, dari 34 Provinsi terdapat 4 Provinsi yang sudah menyusun rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP), bahkan sudah diperdakan.
Keempat Provinsi itu yakni Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Rakernas juga mengungkap dari 119 Kabupaten/Kota terdapat 2 Kabupaten yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota sudah diperdakan, yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Sanggau. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia saat paparan dengan topik "Menemukan Format Perdagangan antar daerah Untuk Memperkuat Ekonomi Nasional".
Ketua APPSI, Syahrul Yasin Limpo menyampaikan pentingnya penguatan perdagangan antar-daerah di Indonesia. "Salah satu manfaatnya adalah dapat mengurangi ketergantungan pada impor," ujarnya.
Syahrul juga menilai harus ada optimalisasi perdagangan antar-daerah, agar bisa mengurangi ketergantungan pada impor.
Presiden Republik Indonesia Jokowi dijadwalkan hadir memberikan pengarahan kepada seluruh Gubernur yang menjadi anggota APPSI. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018