Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Lembaga Permasyarakat Kelas IIB Kota Sukabumi, Jawa Barat mengantisipasi dan memperketat barang terlarang masuk ke dalam lingkungan lapas tertua di Sukabumi tersebut.

"Kami akui dari hasil beberapa kali razia yang dilakukan, masih ditemukan barang terlarang seperti handphone atau telepon seluler, paku dan lain-lain," kata Kepala Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi Risman Somantri di Sukabumi, Senin.

Diakuinya, saat ini masih ada kelemahan di bagian penjagaan khususnya pintu masuk lapas sehingga barang terlarang khususnya HP masih bisa lolos masuk dan dimiliki tahanan maupun narapidana.

Maka dari itu, pihaknya secara tegas menginstruksikan kepada siapapun baik sipir, petugas lapas, warga, penjenguk bahkan petugas keamanan harus digeledah barang bawaannya sebelum masuk ke lapas.

Tindakan ini dilakukan untuk meminimalisasikan kebocoran atau terjadinya penyelundupan barang terlarang ke lapas. Beberapa waktu lalu pun pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Bahkan, belum lama ini petugas menyita beberapa unit HP dari tangan narapidana maupun tahanan. Sehingga pengamanan perlu ditingkatkan agar warga binaan benar-benar menjalani hukuman sebagaimana mestinya.

"Kami masih menyelidiki bagaimana cara masuknya barang terlarang tersebut ke dalam lapas. Dan kami sudah ingatkan kepada seluruh petugas jika ada yang melanggar akan dijatuhi sanksi berat," tambahnya.

Risman mengakui masih ada kelemahan dalam soal penjagaan, apalagi warga binaan baik narapidana maupun tahapan yang menghuni lapas sudah kelebihan kapasitas yang rata-rata jumlahnya 450 hingga 500 orang. Padahal, lapas ini hanya untuk kapasitas 200 hingga 250 orang.

Sehingga pihaknya akan terus memperbaiki, baik dari segi pengamanan, pelayanan hingga melakukan razia secara rutin ke setiap kamar narapidana maupun tahanan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018