Kota Guatemala (Antaranews Megapolitan/Reuters) - Mantan Presiden Guatemala Alvaro Colom serta mantan Menteri Keuangan Juan Alberto Fuentes ditangkap pada Selasa dalam penyelidikan kasus korupsi, kata kantor kejaksaan.
"Salah satu dari 10 orang yang ditangkap dalam operasi hari ini adalah mantan presiden republik ini, Alvaro Colom," kata kepala badan antikorupsi Juan Francisco Sandoval di kantor kejaksaan dalam wawancara dengan sebuah radio setempat.
Mantan menteri keuangan Juan Alberto Fuentes, yang saat ini menjabat sebagai kepala Oxfam International, juga termasuk orang-orang yang ditahan, kata kejaksaan.
Penahanan terhadap Fuentes menambah tekanan terhadap yayasan Inggris itu, yang juga tergelincir setelah laporan muncul soal dugaan pelecehan seksual oleh sejumlah petugas bantuan di Haiti.
Fuentes telah "menyakinkan kami bahwa ia bekerja sama secara penuh dengan tim penyelidik dengan keyakinan bahwa dia tidak sadar melanggar aturan atau prosedur," kata Direktur Eksekutif Oxfam International Winnie Byanyima dalam pernyataan.
Colom, 66 tahun, menjabat sebagai presiden Guatemala dari 2008 hingga 2012.
Penyelidikan korupsi yang saat ini berjalan sedang menyoroti pembelian bus-bus pada masa kepemimpinan Colom dalam program pengadaan tranportasi bagi masyarakat.
"Menurut kami segalanya sah, tapi mari kita tunggu dan lihat apa yang dikatakan hakim," kata Colom ketika ia memasuki pengadilan dengan penjagaan polisi.
Delapan orang lainnya yang ditahan adalah para mantan menteri Colom, yang menandatangani pembelian bus.
Colom bukan merupakan pemimpin Guatemala pertama yang menghadapi tuduhan korupsi.
Presiden Guatemala saat ini, Jimmy Morales, mantan pelawak televisi yang mengusung gerakan antikorupsi dalam kampanyenya, tahun lalu dihujani kritik dari Perserikatan Bangsa-bangsa, Uni Eropa dan duta besar Amerika Serikat di Guatemala karena berupaya mengusir seorang jaksa yang didukung PBB. Jaksa tersebut berusaha membawa Morales untuk disidangkan karena dugaan korupsi.
Pendahulu Morales, yaitu mantan presiden Otto Perez, saat ini berada di balik jeruji sambil menunggu persidangan atas tuduhan korupsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018