Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat perolehan Pajak Bumi dan Bangunan pada periode 2017 telah melampaui target capaian sebesar 101,74 persen dari total Rp290 miliar lebih.
"Terpenuhinya target PBB ini tidak terlepas dari kinerja Camat, Lurah, juga perangkat RT/RW dalam mendorong warganya untuk tertib PBB," kata Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakannya usai memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak pribadi juga perusahaan yang dianggap sebagai teladan untuk ditiru bertempat di ruang rapat Nonon Sontani Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan, Senin.
Dalam kegiatan itu sebanyak tiga kecamatan dianugerahi gelar terbaik satu, dua, dan tiga dalam merealisasikan target PBB, yakni Kecamatan Pondok Gede, Jatiasih, dan Mustika Jaya.
Adapun kelurahan peraih penghargaan ialah Mustika Jaya, Jatimekar, dan Mustika Sari.
"Agar pembangunan bisa terus simultan, tentunya pembayaran pajak harus terus lebih baik waktu ke waktunya. Kami beri apresiasi kepada wajib pajak yang sudah memperlihatkan ketaatannya dalam berpartipasi mendukung pembangunan," katanya.
Selain itu, Bapenda juga menganugerahi penghargaan yang sama kepada pengurus RW 12 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, RW 12 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, dan RW 12 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta RT 2 RW 5 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, RT 10, RW 10 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dan RT 5 RW 15 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang patuh membayar pajak.
Untuk kategori pajak restoran, penghargaan diberikan kepada Restoran Santika, Hoka-Hoka Bento, dan Pempek Gaby. Kategori pajak hotel, penerimanya Hotek Aston, Hotel Ciputra Cibubur, dan Hotel Red Planet. Kategori pajak hiburan, penerima penghargaannya Blitz Megaplex, Inul Vista, dan AB Zone 2000. Kategori Pajak Parkir diterima pengelola parkir Summarecon Mal Bekasi, Mega Bekasi Hypermal, dan Blu Plaza.
Selain itu, wajib pajak pribadi yang rutin membayarkan kewajibannya di awal waktu juga menerima penghargaan, juga termasuk dengan para juru parkir yang memenuhi target retribusi, juga notaris.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan para wajib pajak juga pemungut pajak yang wajib ditiru.
"Melalui pajak yang dibayarkan masyarakat, Kota Bekasi bisa berkembang seperti sekarang ini. Kami pemerintah daerah akan mengembalikan pajak yang sudah dibayarkan untuk program-program masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Terpenuhinya target PBB ini tidak terlepas dari kinerja Camat, Lurah, juga perangkat RT/RW dalam mendorong warganya untuk tertib PBB," kata Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakannya usai memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak pribadi juga perusahaan yang dianggap sebagai teladan untuk ditiru bertempat di ruang rapat Nonon Sontani Plaza Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Bekasi Selatan, Senin.
Dalam kegiatan itu sebanyak tiga kecamatan dianugerahi gelar terbaik satu, dua, dan tiga dalam merealisasikan target PBB, yakni Kecamatan Pondok Gede, Jatiasih, dan Mustika Jaya.
Adapun kelurahan peraih penghargaan ialah Mustika Jaya, Jatimekar, dan Mustika Sari.
"Agar pembangunan bisa terus simultan, tentunya pembayaran pajak harus terus lebih baik waktu ke waktunya. Kami beri apresiasi kepada wajib pajak yang sudah memperlihatkan ketaatannya dalam berpartipasi mendukung pembangunan," katanya.
Selain itu, Bapenda juga menganugerahi penghargaan yang sama kepada pengurus RW 12 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, RW 12 Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, dan RW 12 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur serta RT 2 RW 5 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, RT 10, RW 10 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dan RT 5 RW 15 Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan yang patuh membayar pajak.
Untuk kategori pajak restoran, penghargaan diberikan kepada Restoran Santika, Hoka-Hoka Bento, dan Pempek Gaby. Kategori pajak hotel, penerimanya Hotek Aston, Hotel Ciputra Cibubur, dan Hotel Red Planet. Kategori pajak hiburan, penerima penghargaannya Blitz Megaplex, Inul Vista, dan AB Zone 2000. Kategori Pajak Parkir diterima pengelola parkir Summarecon Mal Bekasi, Mega Bekasi Hypermal, dan Blu Plaza.
Selain itu, wajib pajak pribadi yang rutin membayarkan kewajibannya di awal waktu juga menerima penghargaan, juga termasuk dengan para juru parkir yang memenuhi target retribusi, juga notaris.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan para wajib pajak juga pemungut pajak yang wajib ditiru.
"Melalui pajak yang dibayarkan masyarakat, Kota Bekasi bisa berkembang seperti sekarang ini. Kami pemerintah daerah akan mengembalikan pajak yang sudah dibayarkan untuk program-program masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya," katanya.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018