Bogor (Antaranews Megapolitan) - Dinas Sosial Kota Bogor, Jawa Barat menyebutkan penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) tahun 2018 berjumlah 41.759 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Masing-masing KPM akan menerima Rp110 ribu per bulan selama satu tahun," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Perlinsos) Dinas Sosial Kota Bogor, Elly Yulia di Bogor, Kamis.

Menurut Elly, saat ini Dinsos masih memvalidasi data jumlah KPM BPNT 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial karena data tersebut masih menggunakan data 2017.

"KPN 2017 di Kota Bogor berdasarkan Permensos 41.759. Tetapi didata itu bukan berarti utuh," katanya.

Ia menjelaskan asal muasa data KPM berasal dari daerah yang didata oleh Tim Penanggulangan Kemiskinan, menggunakan basis data terpadu tahun 2015 yang didata oleh lembaga pendataan resmi.

Dari hasil verifikasi di lapangan oleh tenaga sosial kecamatan (TSK) yang didampingi petugas PKH. Data KPM 2017 masih ada beberapa kendala seperti ada data double (ganda), penerima sudah meninggal dunia, dan tidak ditemukan lagi alamatnya.

"Ada juga penerima BPNT yang juga terdata sebagai penerima PKH," katanya.

Menurut Elly, tahun 2017 lalu pihaknya berhasil memverifikasi KPM kurang dari 100 persen yakni sekitar 32 ribu. Tetapi, dari jumlah itu terdapat 1.900 KPM disalurkan oleh Bank Mandiri.

Elly mengatakan SK Kemesos untuk penyaluran BPNT 2018 sudah keluar dengan KPM yang sama dengan tahun 2017.

"Kami akan melakukan verifikasi lagi, sebelum penyaluran," kata Elly.

Elly menambahkan pihaknya masih memberikan waktu bagi lurah untuk mengajukan nama-nama warga yang tidak tersentuh program BPNT untuk diusulkan sebagai KPM.

"Kita hanya bisa mengajukan usulan, setahun dua kali, di bulan Mei dan November. Dan ini perlu SK Wali Kota," kata Elly.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018