Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina dan pertamax oplosan dalam beberapa waktu terakhir sangat menyita perhatian publik. Bukan semata karena kekhawatiran terkait pertamax oplosan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait jaminan keamanan BBM yang mereka beli.

Lebih dari itu, ada dugaan kerugian negara yang mencapai skala hampir Rp1.000 triliun alias 1 kuadriliun. Dan jika ini memang benar terbukti, hal itu berarti ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi sebuah kejahatan ekonomi yang berlangsung sistematis dan telah mengakar sejak era sebelum pemerintahan saat ini.

Aktivis ‘98 ITB Khalid Zabidi juga menilai bahwa dugaan pengoplosan BBM bukanlah isu utama, melainkan bagian kecil dari praktik korupsi yang lebih besar. Ini adalah pernyataan yang patut direnungkan lebih dalam.

Khalid yang pernah menjabat sebagai komisaris salah satu anak perusahaan Pertamina itu melihat dari sudut pandang manajemen energi nasional, persoalan utama di Pertamina bukan hanya praktik pengoplosan BBM atau penyimpangan kecil dalam rantai distribusi, melainkan sistem pengawasan dan tata kelola yang harus segera diperbaiki karena ada mismanajemen yang sudah berlangsung selama beberapa dekade.

Potensi korupsi dalam tata kelola minyak mentah tidak hanya terjadi di hilir (seperti kasus dugaan BBM oplosan), tetapi ada kemungkinan yang jauh lebih sistemik di sektor hulu dan perdagangan internasional.

Modus operandi yang terungkap dalam kasus ini melibatkan permainan impor, pengaturan broker, dan manipulasi dalam rantai distribusi minyak yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar manipulasi jenis bahan bakar di tingkat SPBU.

Apa yang terjadi di Pertamina mencerminkan problem mendasar dalam pengelolaan BUMN strategis di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan perusahaan migas asing misalnya Aramco atau Shell, dua perusahaan minyak raksasa dunia, perbedaan mendasar yang mencolok adalah tingkat transparansi dan efisiensi tata kelola mereka.

Aramco, meskipun dimiliki penuh oleh pemerintah Arab Saudi, memiliki standar pengelolaan yang sangat tinggi, dengan mekanisme audit yang kuat dan sistem kontrol yang ketat terhadap setiap transaksi.

Sementara Shell, sebagai perusahaan swasta multinasional, juga menerapkan tata kelola yang transparan, sehingga risiko korupsi bisa ditekan seminimal mungkin.

Sebaliknya, BUMN migas di tanah air selama bertahun-tahun lebih mirip sebagai instrumen politik daripada entitas bisnis profesional.

Isu pengoplosan BBM, meskipun hanya bagian kecil dari masalah utama, menjadi perhatian publik karena dampaknya langsung dirasakan oleh konsumen.

Harga BBM yang cenderung tinggi, kualitas bahan bakar yang dipertanyakan, serta layanan distribusi yang kerap bermasalah semakin memperburuk citra BUMN migas di mata rakyat.

Kementerian BUMN harus tegas dan memberikan jaminan perbaikan.

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir patut didukung untuk melakukan review total Pertamina pasca-kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.

Pertamina harus diarahkan menjadi perusahaan yang benar-benar profesional dan transparan, bukan sekadar alat politik atau sarang korupsi.

Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran setan yang sama di mana sumber daya energi yang seharusnya menjadi modal pembangunan justru menjadi lahan bagi segelintir orang untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Bangsa ini tidak boleh terkecoh dengan isu-isu kecil yang mengalihkan fokus dari persoalan utama.

Perjuangan melawan korupsi di sektor migas bukan sekadar tentang menghukum individu, tetapi tentang membangun sistem yang benar-benar bersih dan berintegritas.

Jika bangsa ini gagal memanfaatkan momentum ini, Indonesia hanya akan menyaksikan skandal serupa di masa depan dengan aktor yang berbeda tetapi modus yang sama. 

Baca juga: Menteri BUMN akan lakukan review total Pertamina pasca kasus dugaan korupsi Patra Niaga
Baca juga: Mencermati kasus BBM Pertamax oplosan
Baca juga: Kejagung tetapkan tersangka baru tata kelola minyak mentah
Baca juga: Presiden Prabowo sebut bakal bersih-bersih saat ditanya soal kasus Pertamina
Baca juga: Kejagung sebut praktik "blending" BBM terjadi pada 2018--2023

 

Pewarta: Hanni Sofia

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025