Bogor (Antaranews Megapolitan) - Perhimpunan Peternak Unggas Nasional menggelar sarasehan membahas isu pencabutan "Antibiotic Growth Promoter" (AGP) yang diterbitkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan.

"Sarasehan ini berkesinambungan, isu AGP ini sedang `in` saat ini," kata Kadma Wijaya, ketua Panitia Sarasehan Peternak Nasional 2018 oleh Perhimpunan Peternak Unggas Nasional (PPUN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Sarasehan dihadiri seluruh pemangku kepentingan perunggasan nasional, turut hadir Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita.

Menurut Kadma, pencabutan AGP menjadi tantangan budidaya ayam bagi peternak khususnya peternak rakyat, ditambah lagi masuknya ayam impor.

Dalam sarasehan ini lanjutnya, pihak peternak ingin mendengarkan langsung sikap pemerintah terkait pencaabutan AGP yang berdampak kepada peternak khususnya peternak rakyat.

"Kami pingin melihat pandangan dari beberapa pemangku kepentingan, khususnya pihak independen yakni pemerintah, seperti apa arahnya," katanya.

Menurutnya selama ini peternak sudah dininabobokan dengan pemakaian AGP karena pertumbuhannya cepat, biaya murah hanya Rp50 per kilogram.

Dengan pencabutan ini, ada subtitusi empat jenis prebiotik, enzim yang ditawarkan rata-rata nilainya Rp200-250 per kilogram.

"Seolah-olah membebankan peternak, mencabut 50, menambah 250 berarti kamim harus menambah biaya 200 rupiah," kata Kadma.

Ia menambahkan penggunaan prebiotik, enzim atau yang lainnya penambahan berat badan ternak tidak langsung, dari Desember sampai Januari pertumbuhan unggas menjadi lambat.

Kadma menambahkan sarasehan peternak unggas ini bertujun sebagai wadah temu kangen peternak "broiler" seluruh Indonesia serta, berkumpulnya seluruh pemangku kepentingan perunggasan terutama pemerintah dapat menghasilkan peta jalan perunggasan yang berkeadilan dan bermanfaat.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018