Karawang Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 906 perusahaan yang tersebar di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendaftarkan karyawannya sebagai peserta baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat pada 2017.

"Memang terjadi penambahan peserta baru selama 2017, tapi jumlahnya tidak terlalu banyak," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Toto Suharto di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, penambahan peserta baru selama periode Januari hingga November 2017 mencapai 906 perusahaan dengan 54.478 tenaga kerja.

Jumlah realisasi penambahan peserta baru itu masih dinilai kurang karena target pada 2017 penambahan peserta baru sebanyak 1.069 perusahaan dan 96.130 tenaga kerja.

Menurut dia, penambahan peserta baru tidak signifikan sepanjang tahun lalu karena terjadi beberapa kali kasus tutupnya perusahaan di Karawang. Kondisi itu dipicu naiknya upah minimum di Karawang hingga mecapai Rp3.919.291.

Tutupnya perusahaan itu mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kondisi itu diakuinya mengganggu pencapaian target kepesertaan.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan Karawang sendiri telah membayarkan klaim sebesar Rp276,17 miliar untuk 34.663 kasus ketenagakerjaan selama Januari hingga Desember 2017.

Dari pembayaran klaim sebesar Rp276,17 miliar itu, yang terbanyak ialah untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp251,27 miliar untuk 30.860 kasus.

Pembayaran klaim terbanyak kedua ialah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp17,65 miliar untuk 2.059 kasus ketenagakerjaan. Kemudian pembayaran Jaminan Pensiun sebesar Rp916,4 juta untuk 1.501 kasus ketenagakerjaan.

Terkait dengan klaim JHT yang angkanya cukup besar hingga mencapai Rp251,27 miliar, didominasi oleh tenaga kerja yang mengundurkan diri sebanyak 17.477 orang serta pemutusan hubungan kerja sebanyak 11.875 orang.

Pewarta:

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018