Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan pemberian subsidi kesehatan melalui Kartu Bekasi Sehat yang bergulir pada tahun 2017 dan diperpanjang mas berlakunya secara otomatis pada tahun 2018.

Ketentuan ini sesuai Surat Edaran No:440/6581/YANKES 20 Desember 2017 perihal perpanjangan penggunaan Kartu Bekasi Sehat masa berlaku tahun 2017 dan surat rekomendasi Dinas Sosial untuk mendapatkan layanan kesehatan, kata Kadis Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, masa berlaku KBS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tahun 2017 yang semula habis masa berlakunya pada 31 Desember 2017 diperpanjang sampai dengan tahun 2018.

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program kepesertaan Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) masih dapat menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan resmi oleh Dinas Sosial Kota Bekasi untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada 42 manajemen rumah sakit swasta di wilayahnya agar tetap melayani pasien Jamkesda atau KBS pada 2018.

Surat edaran itu disampaikan pihaknya kepada seluruh rumah sakit di wilayah itu serta kepada masyarakat Kota Bekasi melalui layanan media sosial maupun peran media massa.

"Sosialisasi ini kita intensifkan agar tidak ada lagi kebingungan masyarakat terhadap program subsidi kesehatan ini," katanya.

Kusnanto menambahkan, Kota Bekasi telah memperoleh persetujuan DPRD setempat terkait alokasi subsidi kesehatan KBS sebesar Rp150 miliar pada APBD murni 2018.

"Pendanaan KBS ini meningkat dari periode 2016 yang totalnya mencapai Rp100 miliar," katanya.

Secara terpisah, salah satu pemegang KBS yang merupakan warga Perumahan Pondok Mitra Lestari Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Atiek Lestari (40) menyambut antusias kebijakan itu.

"Beberapa pekan lalu saya sempat ditolak Rumah Sakit Hermina Galaxy saat akan berobat mengangkat benjolan tumor jinak di kaki. Alasannya, dananya sudah tidak di-cover lagi oleh Pemkot Bekasi. Saya sih beranggapan pihak rumah sakit masih khawatir kalau penutupan keuangan tahunan 2017 di Pemkot Bekasi akan berdampak pada mandeknya penagihan. Sebab pada bulan-bulan sebelumnya pengobatan saya berjalan lancar," katanya.

Dia berharap dengan adanya kepastian perpanjangan KBS pada 2018 bisa memberikan jaminan kepastian pembayaran kepada rumah sakit oleh Pemkot Bekasi, sehingga keluargnya bisa kembali berobat secara gratis.
(Advertorial Humas Pemkot Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018