Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPU-PRP-KPP) Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni mencapai 4.415 unit.
"Jumlah rutilahu tersebut berkurang dibandingkan 2016 lalu yang awalnya mencapai 4.600 unit sekarang tinggal 4.415 unit lagi," kata Kepala DPU-PRP-KPP Kota Sukabumi Asep Irawan di Sukabumi, Minggu.
Untuk mengurangi jumlah rutilahu, ada berbagai progam bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi hingga Kota Sukabumi seperti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kamentrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir ini Pemkot Sukabumi terus berupaya memperbaiki rutilahu, namun karena keterbatasan anggaran pihaknya hanya bisa memperbaiki 50 rumah saja.
Bahkan pada 2017, Pemkot Sukabumi hanya bisa mengucurkan anggaran untuk perbaikan 45 rutilahu. Tetapi, progam pengentasan rutilahu ini terbantu oleh Pemprov Jabar yang membangun 222 Rutilahu untuk diperbaiki.
"Kami targetkan pada 2018, jumlah rutilahu yang diperbaiki sebanya 25 persen dari yang ada sekarang ini. Target ini karena Kementerian PUPR RI melalui progam BSPS akan memperbaiki 1.100 rumah," tambahnya.
Asep mengatakan untuk memperbaiki rutilahu tidak akan bisa 100 persen, karena setiap waktu pasti ada saja rutilahu yang bertambah salah satunya akibat bencana alam.
Selain itu, progam pemerintah ini tidak bisa terlaksana jika rumahnya bukan berdiri di atas lahan milik pribadi dan berada di bantaran sungai serta lahan milik PT Kereta Api Indonesia.

Pewarta: Aditya Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018