Bogor (Antaranews Megapolitan) - Polresta Bogor Kota mengaktifkan patroli skala besar melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP dalam rangka menghapus budaya nongkrong tengah malam di kalangan remaja.

"Ini mengkhawatirkan budaya nongkrong tengah malam ini, kalau tidak bawa minuman keras, bawa senjata tajam," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada media di Mapolresta Bogor, Minggu.

Ulung mengatakan situasi generasi muda saat ini sangat mengkhawatirkan, karena setiap kali keluar ke jalan membawa senjata tajam. Remaja Kota Bogor bisa menjadi pelaku dan korban tindak kekerasan karena budaya nongkrong malam.

Kondisi tersebut yang melatarbelakangi Polresta Bogor Kota menggelar patroli sekala besar setiap akhir pekan dan liburan sejak satu tahun terakhir.



 "Ini yang kita antisipasi dengan patroli skala besar ini, kita berpatroli sampai pagi," katanya.

Sepanjang 2017 ini peristiwa tawuran pelajar di Kota Bogor sebanyak 48 kasus, satu kasus memasuki proses lidik, jumlah luka berat tiga orang dan lika ringan tiga orang.

Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2016 yakni sebanyak 68 kasus, dengan jumlah proses lidik sebanyak empat, luka berat tiga orang dan luka ringan tujuh orang.

Tetapi jumlah kasus di 2017 belum termasuk peristiwa perkelahian antara remaja yang terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB hingga menawaskan satu orang.

"Penyebabnya sepele sekali hanya karena minjam topi tidak dikembalikan, lalu pelaku membacok korban yang temannya sendiri, tapi pelaku juga yang membawa korban ke rumah sakit, yang akhirnya meninggal dunia," kata Ulung.

Ulung menyebutkan pembacokan menggunakan celurit oleh pelaku yang juga dipengaruhi minum keras.

"Ini yang saya sampaikan mereka (remaja-red) bisa jadi pelaku bisa juga jadi korban. Pada saat jadi pelaku, melihat kelompok korban sedikitb dibacok. Tapi saat jadi korban, karena kelompoknya sedikit dibacok juga," katanya.m

Pemicu pembacokan juga sepele, tetapi kenyataan yang terjadi menyangkut generasi muda Kota Bogor. Pelaku yang melakukan tindak kriminalitas tersebut masih berstatus anak sekolah.

"Kalau sudah terjadi mereka ditangkap dan diproses secara hukum, otomatis masa depannya akan hilang karena pernah berhadapan dengan hukum," kata Ulung.

Jajaran Polresta Bogor berupaya mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan patroli skala besar secara rutin setiap malam minggu, dan hari libur. Untuk menghilangkan budaya nongkrong tengah malam.

Selain itu memberikan imbauan kepada orangtua untuk mengawasi anak-anaknya apabila lewat jam 00.00 masih di luar rumah segera dicari, jangan sampai menjadi pelaku ataupun korban tindak kekerasan.

"Kalau sebagai pelaku, masa depannya hilang, sekolah hilang. Kalau jadi korban bisa jadi mati atau cacat seumur hidup," katanya.

Ulung menambahkan fakta di lapangan dari setiap hasil operasi gabungan dilakukan banyak pelajar Kota Bogor yang jadi pelaku atau korban kekerasan. Dengan membawa senjata tajam, atau minum-minuman keras.

"Minimal kita sudah mencegah dulu, perlu terus disosialisasikan bahayanya nongkrong tengah malam, ini terkait masa depan anak muda kita," kata Ulung.

Polresta Bogor Kota juga telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan upaya antisipasi kebiasaan nongkrong malam yang dilakukan remaja, seperti menerbitkan kebijakan jam malam.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017