Bogor (Antara Megapolitan) - Pusat Studi Agraria (PSA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB), Sajogyo Institute, Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Yayasan Auriga, FORCI Development dan Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W IPB) LPPM IPB menyelenggarakan Peluncuran dan Bedah Buku “Analisis Kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Alam : Diskursus-Politik-Aktor-Jaring an”. Acara digelar di Auditorium Toyib Hadiwidjaja Fakultas Pertanian (Faperta) Kampus IPB Dramaga, Bogor (18/12).

Panitia pelaksana, Direktur Eksekutif Sajogyo Institute, Eko Cahyono, M.Si menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah memahami lebih baik masalah-masalah pengelolaan kebijakan sumberdaya alam. Lebih jauh, peluncuran dan bedah buku ini terutama dapat memperkaya perspektif dan pandangan tentang analisis kebijakan sumberdaya alam untuk menawarkan alternatif membongkar masalah dan membangun solusi bagi masalah-masalah sumberdaya alam di Indonesia.

Rektor IPB, Dr. Arif Satria mengatakan, buku ini sangat bagus dan penting untuk membangun wacana dalam mengolah sumberdaya alam yang baik dan bijaksana bagi kepentingan masyarakat luas. Dikatakannya, zaman sekarang ini upaya-upaya dalam melestarikan sumberdaya alam terus dilakukan, tapi belum sepenuhnya terwujud. Manusia yang terus berkembang menyebabkan penggunaan sumberdaya alam yang makin meningkat, maka harus ada pengelolaan sumberdaya alam yang bijak dan benar.

“Oleh karena itu, dalam mengolah sumberdaya alam harus berdasarkan prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan artinya pengolahan sumberdaya alam jangan sampai punah dan rusak, akan tetapi harus dipikirkan kelanjutannya dengan pengelolaan yang benar dan terus berkembang,” ujar rektor.

Penulis buku yang juga Guru Besar Kebijakan Kehutanan, Fakultas Kehutanan (Fahutan) IPB, Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo menjelaskan, kebijakan hadir tatkala terdapat penyimpangan yang merupakan sesuatu yang terjadi (masalah) di luar harapan yang diinginkan/diprediksi.

Berkaitan dengan sumberdaya alam, masalah kebijakan terjadi ketika sumberdaya alam diperebutkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan di dalamnya. Dan masing-masing pihak merasa mempunyai hak atas sumberdaya tersebut.

Menurutnya, negara, sebagai institusi yang mempunyai kewenangan terhadap pengelolaan sumberdaya alam, mempunyai kewajiban dalam mewujudkan mandat konstitusi yaitu mempergunakan dan memanfaatkan sumberdaya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Permasalahan pengelolaan sumberdaya alam terjadi ketika negara baik melalui kebijakan peraturan-perundangan dan praktiknya telah merugikan pihak-pihak yang berkepentingan, utamanya golongan paling lemah di pusaran sumberdaya alam, yaitu masyarakat lokal.

Setiap tahapan perumusan kebijakan adalah rentan terjadi kekeliruan, utamanya dalam perumusan masalah. Alih-alih memberikan solusi yang benar, para analis dan pembuat kebijakan sering kali salah dalam merumuskan masalah. Sehingga saat ini, banyak terdapat kebijakan (khususnya sumberdaya alam) yang tidak menyelesaikan masalah, tetapi justru melahirkan masalah-masalah baru.

Ia menambahkan, berdasarkan latar belakang di atas telah diterbitkan sebuah literatur otoritatif yang berkaitan dengan analisis kebijakan sumberdaya alam. Literatur tersebut berupa buku textbook yang sangat tepat menjadi bahan pengajaran di perguruan tinggi dan bagi aktivis serta analis kebijakan.

“Karena di dalamnya terdapat pendalaman seluk-beluk instrument atau metoda bagaimana kebijakan dibuat. Melainkan juga meninjau peran manusia dengan perilakunya dalam menentukan masalah dan proses pembuatan kebijakan termasuk di dalamnya adopsi pengetahuan menjadi kebijakan, yang tidak berjalan secara linier melainkan melibatkan pengetahuan, kepentingan maupun kekuasaan. Buku ini sangat komprehensif dan dapat menjadi buku rujukan dalam kajian kebijakan publik dengan mengambil konteks pengelolaan sumberdaya alam yang hakiki. Harapan penulis dapat memberikan solusi dan memecahkan permasalahan dalam pengelolaan sumberdaya alam di sekitar kita,” paparnya.

Hadir sebagai pembahas di antaranya Wakil Ketua KPK RI, Laode M. Syarif, Ph.D; Staf Pengajar di Universitas Indonesia, Dr. Teguh Kurniawan; Peneliti Inkrispena, Ruth Indiah Rahayu, M.Fil; Peneliti Sajogyo Institute dan PSA LPPM IPB, Adi D. Bahri, M.Si. (Awl)

Pewarta: Oleh: Humas IPB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017