Bogor (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat mengingatkan sisa waktu 18 hari bagi partai politik untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum pendaftaran pasangan calon Pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018.

"Kami ingatkan kepada parpol walau disibukkan dengan koalisi tetap mengurus administrasi persyaratan, agar ketika pendaftaran dibuka seluruh persyaratan sudah tersedia," kata Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna dalam rapat koordinasi pencalonan Pilwakot Bogor 2018, di Bogor, Rabu (20/12).

Undang menyebutkan pendaftaran pasangan calon dari partai politik akan dibuka tanggal 8 sampai 10 Januari 2018. Untuk mendaftar para partai politik harus melengkapi persyaratan disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Beberapa persyaratan tersebut seperti surat keputusan dari dewan pimpinan pusat terkait pasangan calon yang diusung, kemudian persyaratan lainnya seperti SKCK dari Kepolisian, bebas narkoba, dan tidak pernah menjalani hukuman pidana.

"Kami menyediakan layanan konsultasi bagi parpol terkait persyaratan pendaftaran, sembari menyiapkan koalisi, parpol juga menyiapkan administrasinya, agar tahapan pilkada berjalan sesuai jadwal," kata Undang.

KPU Kota Bogor telah meresmikan dimulainya tahapan Pilwakot 2018 pada Senin (18/12). Tahapan Pilwakot telah diawali penyampaian syarat dukungan bakal calon perseorangan pada 25-29 November lalu.

Saat ini KPU mempersiapkan untuk tahapan pendaftaran pasangan calon dari partai politik. KPU juga telah menandatangai kerja sama dengan IDI, BNN dan Hipsi (himpunan ahli psikologi) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon wali kota dan wakil wali kota 2018.

"Tahun ini rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon adalah RSUD Kota Bogor," kata Undang.

Menurut Undang, RSUD Kota Bogor direkomendasikan oleh IDI sebagai rumah sakit yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota 2018 karena telah memenuhi persyaratan dan peralatan yang memadai.

"Sesuai rekomendasi IDI bahwa RSUD Kota Bogor sudah berkelas B, memiliki peralatan medis yang lengkap," kata Undang.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017