Bandarlampung (Antara Megapolitan-Bogor) - Gubernur Provinsi Lampung M. Ridho Ficardo menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2018.

"Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Tahun Anggaran 2018 yang saya serahkan ini merupakan simbol pengelolaan keuangan di tahun 2018. Untuk itu saya berharap kepada penyelenggara anggaran agar APBN dilaksanakan lebih cepat sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan dapat dilaksanakan lebih awal."

Demikian antara lain disampaikan oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo saat menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Dana Tahun Anggaran 2018 kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Senin (18/12/2017).

Sebanyak 15 Kepala Daerah kabupaten dan kota se-Provinsi, dan satuan kerja vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung  menerima daftar isian pelaksanaan anggaran, APBN tahun anggaran 2018 dan daftar alokasi transfer, yang di serahkan langsung Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJP) Provinsi Lampung, Alfiker Siringo Ringo.

508 DIPA Dengan Total PAGU Sebesar 9.67 Triliun

Gubernur Ridho mengharapkan, dengan diserahkannya DIPA tahun anggaran 2018, maka pembahasan RAPBD Kabupaten/Kota dapat segera disenyelesaikan dan disahkan agar tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan.

Gubernur juga berharap adanya harmonisasi pengelolaan fiskal pusat dan daerah untuk mengakselerasi pertumbuhan Provinsi Lampung yang berkeadilan.

Sementara itu, Dalam laporannya, Kepala Kanwil Dirjen Provinsi Lampung Perbendaharaan Alfiker Siringo Ringo menyampaikan bahwa jumlah DIPA yang diserahkan, berjumlah 508 DIPA dengan Total PAGU sebesar 9,67 Triliun, dengan rata-rata peningkatan setiap tahun sebesar 10 persen. (RLs/Tim Media MRF/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Tim Media M. Ridho Ficardo

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017