Bogor (Antara Megapolitan) - Program pendampingan mahasiswa/alumni dalam upaya khusus peningkatan produksi komoditas strategis telah dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun mulai tahun 2015 sampai 2017. Program tersebut secara nyata telah berhasil meningkatkan produksi pertanian. Namun dibalik keberhasilan tersebut terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas program ke depan, kami dari STPP Bogor bersama Perguruan Tinggi Mitra (IPB, UNTIRTA, UNILA, UNSIKA, UNPAD, UNIB, UNSIL) telah mengadakan rapat evaluasi di Bogor pada tanggal 14 - 16 November 2017 dan di Bandung pada tanggal 11 - 13 Desember 2017.

Resumen Hasil Kegiatan :

 1. PERGURUAN TINGGI MITRA (PTM) yang dijalin melalui MoU dengan STPP Bogor (Kementerian Pertanian RI) merupakan mitra strategis dalam membangun sistem hubungan kelembagaan Academician-Business-Government-Community (A-B-G-C: Akademisi-Bisnis-Pemerintah-Masyarakat/Petani). STPP Bogor dan PTM mendapat manfaat dalam program pendampingan/pengawalan dalam konteks kemitraan kelembagaan, sinergi implementasi kegiatan tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.  

 2. Keterlibatan mahasiswa/alumni sebagai pendamping dapat menjadikannya sebagai sarana pembelajaran hidup di tengah masyarakat (live long learning) yang dapat menanamkan semangat korsa memahami dan cinta profesi pertanian, menumbuhkan empati dan kepedulian kepada petani, serta membangun mental,  jiwa dan perilaku sebagai generasi estafet pembangunan bangsa.

 3. Dinas Pertanian (Propinsi dan Kabupaten), UPTD Pertanian beserta para penyuluh telah dapat bekerjasama dengan baik dalam kegiatan pendampingan/pengawalan oleh STPP Bogor dan PTM, antara lain dengan melibatkan Pendamping Eksternal.

 4. Penempatan pendamping mahasiswa/alumni STPP Bogor dan PTM dan Gerakan Pemuda Cinta Pertanian (Gempita) wilayah Koordinasi STPP Bogor di Provinsi Bengkulu, Lampung, Banten dan Jawa Barat telah dapat direalisasikan dengan baik.

 5. Capaian realisasi dari target program di lapangan bervariasi antar lokasi penempatan pendamping STPP Bogor dan PTM. Persoalan yang dihadapi di lapangan  antara lain terkait keselarasan musim tanam, kesesuaian lahan dan petani CPCL, ketersediaan benih/bibit dan sarana produksi lainnya yang bermutu dan tepat waktu, serta kesiapan inseminator dan akseptor. Dalam hal tidak tercapainya target program sampai dengan penarikan pendamping, perlu dibuat “Berita Acara” Capaian Realisasi Program dan Proyeksi Capaian Akhir sampai dengan batas akhir tahun anggaran 2017.

Rekomendasi

 1. Program pendampingan/pengawalan oleh STPP Bogor dan PTM hendaknya dapat dilanjutkan dengan melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendampingan.  Dalam perancangan program pengembangan komoditas strategis, STPP Bogor dan PTM siap membantu untuk memberikan pandangan justifikasi akademis dalam koridor rasionalisasi untuk target keberhasilan program. Program pengembangan komoditas strategis hendaknya berlandaskan sistem agribisnis yang inklusif, unggul, kompetitif dan  berkelanjutan: melibatkan sub-sistem hulu (sarana produksi), sub-sistem on-farm, sub-sistem off farm/hilir, sub-sistem kelembagaan (terutama penguatan peran penyuluhan atau transfer dan adopsi teknologi serta pemasaran). Salah satu program yang dapat dipertimbangkan antara lain Program village breeding pada program desa berbasis peternakan.

 2. Diseminasi, adopsi dan difusi teknologi oleh petani dan peternak mutlak memerlukan peran penyuluh sebagai agen transfer teknologi. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan dan SDM penyuluh di garis depan simpul pelaksana dan di tingkat koordinasi (pada level Dinas dan stakeholder terkait).

 3. Atmosfir hubungan kelembagaan yang sudah dibangun antar berbagai pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan sehingga koordinasi antar pemangku kepentingan dan antar subsistem dalam sistem agribisnis komoditas unggulan berjalan efektif dan efisien.

 4. Penyerapan hasil produksi dari program upaya peningkatan produksi komoditas strategis untuk pencapaian swasembada berkelanjutan melalui jaminan pemasaran, jaminan harga, dan penanggungan resiko kegagalan usaha hendaknya diformulasikan dengan cermat dengan menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan petani dalam bentuk dokumen tertulis demi kepastian dan kejelasan peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan.

 5. Perlu adanya sinkronisasi antara penetapan target yang sifatnya top-down dengan aspirasi yang sifatnya buttom-up dan adanya kriteria yang obyektif dalam penetapan sasaran program (CPCL), jaminan kualitas sarana produksi, penyangga resiko /kegagalan usahatani, dan antisipasi penyerapan/pemasaran hasil produksi petani. Akurasi dan validasi data antar level lembaga, antar wilayah dan antar waktu perlu didukung sistem manajemen data berbasis ICT dan harus menjadi pijakan penetapan program secara objektif. Contoh penerapan ICT antara lain pada implementasi e-billing system dalam penyaluran pupuk.
 
 6. Peranan (tugas pokok dan fungsi) dari STPP Bogor dan PTM adalah dalam posisi pendamping/pengawal program dan menjadi mitra dari Dinas Terkait dalam pencapaian fisik realisasi program. Peranan STPP Bogor dan PTM adalah sebagai dinamisator, katalisator, dan motivator, bukan sebagai eksekutor namun dengan standar minimal target yang jelas.

 7. Pasca program pendampingan, para pendamping mahasiswa/alumni yang berkinerja baik dan memenuhi kriteria tertentu diusulkan mendapat fasilitasi untuk mengembangkan kapasitas diri dan kompetensinya dibarengi dengan pengembangan motivasi untuk dapat menjadi pelaku usaha pertanian sebagai taruna pebisnis pertanian yang handal dalam rangka regenerasi petani.
 
 8. Pendamping alumni/mahasiswa hendaknya difasilitasi dengan jaminan asuransi keselamatan/kesehatan dan mendapatkan tambahan pembiayaan tertentu atas pertimbangan tingkat kesulitan akses dan kemahalan di lokasi pendampingan.

 9. Dalam pelaksanaan pendampingan/pengawalan program oleh mahasiswa/ alumni telah diperoleh pengalaman dan pembelajaran yang berharga bagi personalia yang bersangkutan. Pengalaman/pembelajaran tersebut dapat dihimpun sebagai dokumen bunga rampai “testimoni” dari para pendamping yang disusun di STPP Bogor dan PTM, baik dalam bentuk soft-file maupun tercetak. Dokumen bunga rampai tersebut dapat menjadi media untuk berbagi pengalaman sebagai best practice bagi para pihak pemangku kepentingan.

 10. Perlu adanya sintesis dan diseminasi hasil pengujian paket teknologi dari hasil program pendampingan untuk mendorong percepatan aplikasi inovasi teknologi pertanian. 

Pewarta: Humas STPP Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017