Bekasi (Antara Megapolitan) - Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan remaja perempuan di Perumahan Alinda Kencana, Bekasi Utara, Sabtu (9/12) yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.

"Tersangka berinisial AS (17) kita tangkap sekitar pukul 05.00 WIB hari ini di rumahnya Bulak Perwira RT05 RW 017 Bekasi Utara, Kota Bekasi," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi.

Menurut dia, kasus pembunuhan Mashita Oktavian (18) berawal saat tersangka memburu musuhnya berinisial R setelah keduanya mengalami keributan beberapa hari sebelum kejadian pembunuhan.

"Saat itu AS tengah mencari musuhnya ingin membalas dendam dengan membawa sebilah celurit. Namun sekitar pukul 02.00 WIB tersangka bertemu dengan korban yang saat itu sedang mengalami kerusakan motor akibat as kendaraanya patah," katanya.

Menurut keterangan saksi, tersangka saat itu dipengaruhi minuman keras jenis ginseng yang dia minum beberapa saat sebelum memburu R.

Perburuan R oleh tersangka ditemani oleh seorang rekannya bernama Topik mengendarai sebuah sepeda motor.

"Dalam perjalanannya, tersangka bertemu dengan korban yang saat itu sedang menanti dijemput oleh kakeknya," katanya.

Pertemuan tersangka dengan korban yang tidak dikenal itu sempat didahului dengan obrolan.

"Obrolan antara tersangka dengan korban tidak ada yang tahu. Bahkan saksi pun tidak tahu apa yang mereka obrolkan. Saat tersangka diinterogasi petugas pun, dia tidak ingat apa yang dibicarakan karena masih terpengaruh minuman keras," katanya.

Usai keduanya berdialog selama beberapa menit, tersangka langsung naik pitam dan menarik tubuh korban hingga peristiwa pembunuhan terjadi.

"Korban mengalami luka sabetan celurit di bagian leher dan pinggul," katanya.

Pascakejadian, tersangka berjalan ke arah warnet di sekitar TKP untuk menaruh celuritnya dan pada siang harinya, pelaku pulang ke rumah.

Atas kejadian itu, petugas kepolisian langsung menelusuri kasusnya dengan memeriksa rekaman gambar CCTV di sekitar TKP dan mendapati fakta tersangka tengah membawa celurit.

"Dari keterangan petugas di lapangan, Polrestro Bekasi Kota memperoleh kabar bahwa tersangka sudah sampai di rumah dan langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan," katanya.

Dari lokasi penangkapan dan TKP, polisi menyita barang bukti kejahatan berupa sebilah celurit, sebuah sweater dengan noda darah, celana jeans, serta pakaian dalam korban.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017