Bogor (Antara Megapolitan) - Provinsi DKI Jakarta dilintasi oleh tiga belas sungai. Namun, sungai yang ada di DKI Jakarta secara umum telah mengalami perubahan pada kualitas airnya, salah satunya adalah Sungai Kalibaru.

Sungai sepanjang ± 30,2 km ini mengalir melalui tiga kota yang berada di Jakarta yaitu Jakarta Timur di bagian hulu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara di hilir. Beragam aktivitas yang  dilakukan di sepanjang Sungai Kalibaru Timur baik di hulu sampai di hilir tergolong intensif, hal ini tentu saja berpengaruh terhadap kualitas sungai tersebut.

Fenomena ini telah menarik minat Rahmat Pangestu dari program studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Etty Riani, dan Hefni Effendi, para peneliti dari departemen Manajemen Sumberdaya Perairan IPB untuk meneliti  analisis daya tampung beban pencemaran sungai Kalibaru Timur provinsi DKI  Jakarta.

''Penggunaan lahan di sepanjang sungai Kalibaru Timur didominasi oleh pemukiman penduduk, jasa, perdagangan, perkantoran serta industri dengan rataan 90%. Disadari atau tidak, serangkaian aktivitas tersebut telah banyak berkontribusi terhadap pencemaran Sungai Kalibaru.

Apalagi Jakarta masih minim fasilitas pengolahan air limbah kota (sewerage system). Oleh sebab itu, maka perlu diketahui sebenarnya berapa Daya Tampung Beban Pencemaran (DTBP) Sungai Kalibaru Timur ini” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan bahwa seluruh parameter dalam riset ini dihitung dengan menggunakan indeks pencemaran dan diklasifikasikan menjadi empat kelas berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2001. Parameter yang diamati  dalam penelitian ini yaitu TSS (Total Suspended Solid), BOD (Biochemichal Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), serta Total Coliform.

''Identifikasi sumber pencemar sungai berdasarkan wilayah administrasi maupun Sub DAS yang mengalir di Kota Jakarta, ataupun Wilayah Pengaliran Drainase setempat yang masuk ke badan sungai. Secara spasial dapat ditelusuri sumber pencemar yang masuk ke Sungai Kalibaru Timur adalah melalui anak sungai dan saluran terbuka dan atau langsung melalui run-aff. Potensi beban pencemaran ini bersumber dari limbah rumah tangga dan sampah. Kontribusi beban pencemaran terbesar berasal dari limbah rumah tangga yang berada pada kelas 3, karena memiliki kepadatan penduduk dengan 304 sampai 481 Ha/jiwa,'' papar Rahmat lagi.

Menurut Rahmat, kondisi kualitas air sungai Kalibaru Timur bervariasi dari cemar sedang hingga cemar berat. Total beban pencemar di sungai Kalibaru Timur sudah melampaui DTBP sehingga perlu penurunan beban pencemar agar kualitas air sungai memenuhi baku mutu kelas II.

''Kajian ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk menentukan mutu air Sungai Kalibaru Timur. Sebab, strategi dan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan merupakan landasan bagi penyusunan arah kebijakan serta pengelolaan yang sustainable, karena seperti yang kita ketahui bersama sungai sebagai tempat air yang mengalir mempunyai banyak fungsi bagi kehidupan.'' pungkasnya.(HS/Zul)

Pewarta: Humas IPB/Rahmat Pangestu dan Tim

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017