Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memulai proyek pembangunan gedung baru layanan Imigrasi Kelas II dan rehabilitasi gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal melalui upacara peletakan batu pertama, Selasa.

"Hari ini kita menyaksikan bersama pelaksanaan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya proyek relokasi gedung layanan imigrasi dan Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Ginanjar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta jajarannya hadir dalam peletakan batu pertama di lokasi proyek pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi itu.

Dalam sambutannya, Dadang melaporkan pembangunan fisik kantor imigrasi berdiri di atas lahan seluas 5.229 meter persegi yang berstatus lahan milik Kementerian Hukum dan HAM.

"Luas tapak bangunannya mencapai 758 meter persegi dengan tiga massa bangunan. Bangunan utama terdiri atas enam lantai dengan luasan lantai mencapai 3.888 meter persegi, mushalla satu lantai seluas 60 meter persegi, dan rumah pembangkit satu lantai seluas 50 meter persegi," katanya.

Bangunan yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 dan 2018 senilai total Rp33,5 miliar lebih itu diproyeksikan membutuhkan waktu pengerjaan selama 390 hari kalender.

"Alokasi anggarannya tahun jamak. Untuk alokasi 2017 Rp15 miliar dan sisanya pada 2018 diusulkan Rp18,5 miliar lebih," katanya.

Sementara itu, proyek rehabilitasi gedung Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Timur di Jalan Raya Pahlawan, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur akan memanfaatkan tambahan lahan seluas total 20.786 meter persegi dengan luas tapak bangunan mencapai 6.953 meter persegi.

Dikatakan Dadang, terdapat sembilan massa bangunan yang terdiri atas blok hunian dua lantai seluas 9.250 meter persegi, kantor dan ruang kunjungan dua lantai seluas 1.624 meter persegi, dapur satu lantai seluas 240 meter persegi, masjid satu lantai seluas 375 meter persegi.

Selanjutnya, gereja satu lantai seluas 135 meter persegi, poliklinik satu lantai seluas 300 meter persegi, MCK enam unit dalam satu lantai seluas 144 meter persegi, workshop satu lantai seluas 250 meter persegi dan rumah pembangkit satu lantai seluas 72 meter persegi.

"Perkiraan waktu pelaksanaan sekitar 400 hari kalender dengan menghabiskan APBD Kota Bekasi tahun jamak total Rp83,9 miliar lebih, terdiri atas APBD 2017 Rp10 miliar dan APBD 2018 73,9 miliar," katanya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan keputusan pihaknya mendanai kegiatan itu atas pertimbangan kepentingan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

"Hari ini peletakan batu pertama pembangunan kantor imigrasi dan Lapas. Secara kelembagaan hierarkinya adalah lembaga vertikal (Kemenkumham), tapi pemanfaatannya untuk rakyat Kota Bekasi. Jangan beranggapan sempit dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Dikatakan Rahmat, kantor imigrasi yang ada di kompleks Gelanggang Olahraga Kota Bekasi saat ini sudah tidak representatif untuk menggelar layanan akibat faktor antrean pemohon yang mencapai 350 orang per hari di tengah keterbatasan ruang dan parkiran.

Situasi yang sama juga menjadi pertimbangan pihaknya merehabilitasi Lapas Bulak Kapal karena dari kapasitas tampung Lapas berkisar 450 orang, saat ini sudah dihuni lebih dari 1.200 orang.

"Situasi tersebut telah melanggar hak asasi manusia," katanya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku terharu dengan keinginan kuat Wali Kota Bekasi untuk mendanai kegiatan tersebut.

"Saya terharu dengan hal ini. Beberapa waktu lalu Wali Kota Bekasi datang ke kantor saya menyatakan keinginan membangun kantor imigrasi dan Lapas. Saya kaget juga waktu itu, tetapi saya melihat ada kesungguhan dari Pemkot Bekasi," katanya.

Yasonna mengatakan telah mengingatkan Wali Kota Bekasi bahwa ada beberapa kendala, salah satunya penggunaan APBD Kota Bekasi.

"Akhirnya kami dukung. Namun, saya minta dikomunikasikan dulu dengan Kementerian Dalam Negeri dan saya bersyukur izin itu diberikan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017