Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang siap memulai soal perdagangan karbon luar negeri secara transparan dan kredibel demi mencapai pembangunan global yang berkelanjutan.
"Kami tahu jalan ke depan bukannya tanpa tantangan. Memantau emisi, memastikan transparansi, dan mengatasi masalah ekuitas sangat penting bagi kami untuk kredibilitas sistem ini," kata Menteri LH Hanif di Jakarta, Kamis malam di hadapan perwakilan kedutaan besar negara sahabat dari Eropa dan Asia Pasifik pada acara jamuan makan malam bertajuk "Persiapan Launching Perdagangan Karbon Luar Negeri".
Pemerintah Republik Indonesia menjamin setiap sertifikat yang akan dikeluarkan untuk perdagangan karbon internasional.
Sertifikat itu setelah disahkan sebagai upaya melindungi dari penghitungan ganda, pembayaran ganda, dan klaim ganda, bahkan setiap sertifikat yang akan diperjualbelikan akan dicatatkan hingga diberi otorisasi.
Baca juga: Menteri LH: Perdagangan karbon untuk target kurangi emisi
Regulasi yang ada telah mampu mengakomodasi berlangsungnya proses perdagangan karbon di Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Adapun terkait usulan revisi PP No.98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi untuk Pencapaian NDC, dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Nilai Ekonomi Karbon dapat dilaksanakan tanpa mengganggu proses perdagangan karbon di dalam negeri maupun di luar negeri.
Untuk itu, Menteri LH berharap partisipasi dukungan global untuk memanfaatkan peluang ini dengan sepenuh hati. Hal ini dikarenakan perdagangan karbon tidak hanya untuk mengurangi emisi tetapi juga untuk menginspirasi gerakan global berlanjutan
"Ini adalah komitmen kita kepada dunia dan generasi mendatang. Indonesia siap berkontribusi, memimpin, dan berkolaborasi demi kepentingan antarbangsa," ujarnya.
Baca juga: PLN Indonesia Power jual emisi karbon 273 ton CO2e
Perdagangan karbon luar negeri pertama itu dilakukan melalui Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) dan melibatkan beberapa proyek energi strategis sebagai bagian dari upaya mencapai target iklim Indonesia. Adapun peluncuran perdagangan karbon luar negeri pertama ini direncanakan dimulai pada 20 Januari 2025.
Baca juga: Bengkulu dapat insentif karbon Rp11,8 miliar
Baca juga: Menteri LH: Indonesia mulai perdagangan karbon profesional pada awal 2025
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025