Bagi pengunjung Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang membawa kendaraan dan parkir di sekitar areal tempat wisata itu, kini diberlakukan sistem pembayaran parkir nontunai.

Pemerintah Kabupaten Badung meresmikan operasional sistem parkir non-tunai yang ditempatkan di areal parkir samping skate park di Pantai Kuta. 

“Penggunaan mesin parkir non-tunai hibah dari Bank BPD Bali di areal parkir Pantai Kuta ini merupakan yang pertama dan akan dilanjutkan ke berbagai tempat di wilayah Badung,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba di Badung, Bali, Rabu.

Baca juga: Berwisata mandiri untuk kualitas berpakansi

Pemkab Badung sedang mengkaji penerapan sistem non-tunai kepada pengguna yang parkir di sepanjang jalan Pantai Kuta sehingga tidak ada lagi pungutan tunai.

“Mengurangi penggunaan uang tunai,” katanya. 

Upaya itu dilakukan salah satunya karena Kabupaten Badung baru saja memperoleh predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh KPK.

“Kami ini ingin mewujudkan Badung bebas korupsi dengan penerapan cashless dan juga dengan penggunaan sistem ini tidak ada lagi kebocoran dari pendapatan di Badung,” katanya.

Baca juga: Begini aksi bersihkan sampah Pantai Kuta oleh Menteri Pariwisata

 

Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025